KOMPAS.com - Sejak tahun 2015, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan 15 pos lintas batas negara (PLBN).
Namun dalam periode tahun 2015 sampai 2024, Kementerian PUPR ditargetkan membangun 18 PLBN. Sehingga, kini masih tersisa tiga PLBN yang belum rampung dibangun.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan M. Hidayat mewakili Kementerian PUPR pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 dan Perencanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun 2025-2029 di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
"Sejak tahun 2015 hingga 2024 ditargetkan pembangunan 18 PLBN dengan capaian hingga tahun 2023 sebanyak 15 PLBN selesai, terdiri dari 7 PLBN yang dibangun pada gelombang I yaitu Aruk, Entikong, Badau (Kalbar), Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT), dan Skouw (Papua)," jelasnya dikutip dari laman Kementerian PUPR.
Baca juga: Berbatasan dengan Papua Nugini, Intip Tiga Profil PLBN di Papua
Selanjutnya sebanyak 8 PLBN diselesaikan pada pembangunan gelombang II, yaitu Serasan (Kepri), Jagoi Babang (Kalbar), Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kaltara), Napan (NTT), Yetetkun, Sota (Papua Selatan), Long Nawang, dan Labang (Kaltara).
Ditambahkan Hidayat, terdapat dua PLBN yang belum dilaksanakan yaitu Sei Kelik di Kalbar karena akses jalan menuju PLBN tidak layak serta adanya permasalahan lahan, dan PLBN Oepoli di NTT karena permasalahan batas negara dengan Timor Leste yaitu pada penentuan titik koordinat antara segmen Naktuka dan Citrana.
"Sementara 1 PLBN dilakukan penghentian kontrak yaitu Long Midang (Kaltara) karena terkendala akses menuju lokasi dan akan dilanjutkan apabila sudah ada akses memadai untuk penyelesaian pekerjaan," tukasnya.
Sebagai informasi, pembangunan PLBN merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara dan mengurangi disparitas serta memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.