JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengimbau pengembang anggota untuk tidak membangun apartemen baru, meski penjualan mengalami peningkatan pada tahun 2022.
Hal ini disebabkan ketersediaan apartemen untuk dijual telah mengalami kelebihan pasokan atau over supply.
“Kami mengimbau anggota untuk tidak membangun yang baru, kecuali apartemen Transit Oriented Development (TOD), yang dekat transportasi umum, itu yang dikonsentrasikan,” kata Totok saat dihubungi 优游国际.com, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: WNA Bisa Beli Apartemen, Apa Dampaknya Bagi Sektor Properti?
Namun lepas dari itu, terdapat dua kendala lain yang dihadapi pengembang dalam proses penjualan apartemen saat ini.
Keduanya yaitu terkait perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan kejelasan perizinan.
Menurut Totok, saat ini pemerintah telah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sementara PBG mengharuskan adanya peraturan daerah (perda) serta pemungutan pajak sebesar 0 persen.
“Aturan Perda-nya belum ada yang keluar terus disuruh memungut pajak 0 persen, apakah daerah mau?,” tambah Totok.
Meskipun sudah ada beberapa daerah yang melakukan pungutan pajak 0 persen, tetapi menurut Totok hal yang sama akan sulit diterapkan di kota metropolitan seperti Jakarta.
“Nah kalau High Rise Building juga 0 persen, berhenti di Pemerintah Daerah-nya dong. Tapi kalau tidak ada izin-nya, gimana cara menjual dan membangunnya?,” Totok kembali mempertanyakan.
Oleh karena itu, Totok mengharapkan adanya solusi atas permasalahan tersebut dengan memperpanjang PPN DTP serta pengaplikasian aturan berbarengan dengan pengawalan dan bimbingan dari pemerintah pusat.
Terlebih, pada tahun 2022 penjualan sektor properti ditargetkan naik menjadi 20 persen dari tahun 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.