KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI menyoroti insiden penyerangan Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara.
Insiden penyerangan Mapolres Tarakan oleh sekelompok oknum anggota TNI dari Yonif 614/RJP itu terjadi pada pada Senin, 24 Februari 2025.
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI memberikan tanggapannya terkait insiden yang melibatkan dua institusi keamanan tersebut.
Baca juga: Kasus Tentara Serang Mapolres Tarakan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa kejadian ini sebaiknya segera diselesaikan dengan melibatkan pimpinan kedua institusi, yaitu Kapolri dan Panglima TNI.
Sahroni menegaskan pentingnya pertemuan untuk menyelesaikan konflik ini secara tuntas.
"Saya rasa Kapolri dan Panglima TNI perlu segera bertemu untuk menyelesaikan konflik yang melibatkan anggota mereka. Jika dibiarkan, ini bisa berkembang lebih jauh," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (26/2/2025), seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Sahroni juga menyatakan bahwa kedua pemimpin tersebut harus berkomitmen untuk mengusut insiden ini secara transparan.
Baca juga:
"Kedua pemimpin ini harus berkomitmen untuk mengusut insiden ini secara transparan, mengungkap siapa yang memicu dan siapa saja yang terlibat," tegasnya.
Meski insiden ini mencoreng citra TNI-Polri, Sahroni menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak akan menggoyahkan hubungan dan kerjasama antara kedua institusi.
"TNI-Polri tetap solid. Insiden ini jangan disalahartikan sebagai gambaran hubungan antara kedua institusi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun ada ketegangan, kerjasama antara TNI dan Polri dtetap berjalan dengan baik.
"TNI-Polri selalu bersinergi, baik dalam menjaga keamanan di tingkat lokal, pengamanan hari besar, maupun dalam operasi penumpasan OPM," ungkap Sahroni.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra juga turut menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh sekelompok oknum TNI.
Ia menilai peristiwa tersebut mencoreng citra aparat keamanan dan memberikan contoh buruk bagi masyarakat.
Tandra menyatakan bahwa masalah antara prajurit TNI dan anggota Polri seharusnya dapat diselesaikan secara damai, bukan melalui tindakan anarkistis.