优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Jawab Keresahan ASN, Istana Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Tetap Cair

优游国际.com - 07/02/2025, 15:40 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14, yang juga dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan dibayarkan.

Hal ini menjawab keresahan sempat beredar kabar mengenai kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan 14 yang diterima ASN.

Hasan Nasbi memberikan klarifikasi mengenai isu yang beredar di media sosial bahwa pemerintah akan menghapus THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun 2025.

Hal ini berawal dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur tentang efisiensi anggaran APBN 2025.

Baca juga:

Namun, menurut Hasan, gaji ke-13 dan 14 adalah hak ASN yang tetap akan dipenuhi oleh pemerintah.

"Gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu," tegas Hasan saat memberikan penjelasan di Kantor PCO Jakarta pada Jumat (6/2/2025), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga:

Belanja Pegawai Tidak Terkait Efisiensi Anggaran

Hasan menjelaskan bahwa dalam kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden, belanja pegawai, termasuk gaji ASN, tidak termasuk dalam pos yang akan dipangkas.

"Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan," kata Hasan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan konfirmasi bahwa gaji ke-13 dan 14 untuk ASN akan tetap diproses seperti biasa.

Menurut Sri Mulyani, persiapan pembayaran gaji ke-13 dan 14 sudah berjalan, dan masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut terkait hal ini.

"Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah," ujar Sri Mulyani, yang menegaskan bahwa tidak ada perubahan mengenai pembayaran tersebut.

Isu Penghapusan THR dan Gaji ke-13 Buat ASN Resah

Isu mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14 di kalangan ASN sempat menghebohkan jagat media sosial.

Kabar ini berkembang setelah adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan pemangkasan anggaran pemerintah pada APBN dan APBD tahun 2025 sebesar Rp306,69 triliun.

Rincian pemangkasan tersebut mencakup anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.

Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian mengeluarkan surat yang mengidentifikasi 16 pos belanja yang harus mengalami pengurangan anggaran dengan persentase mulai dari 10 hingga 90 persen.

Namun, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa belanja pegawai dan bantuan sosial tidak termasuk dalam pos yang akan dipangkas.

Sumber:  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komnas HAM Temukan Jejak Kepemilikan Sirkus OCI oleh TNI AU pada 1997

Komnas HAM Temukan Jejak Kepemilikan Sirkus OCI oleh TNI AU pada 1997

Jawa Timur
Tangis Mantan Artis Sirkus OCI Pecah di Hadapan DPR,  Tak Digaji, Tak Sekolah, Dipaksa Latihan Sejak Kecil

Tangis Mantan Artis Sirkus OCI Pecah di Hadapan DPR, Tak Digaji, Tak Sekolah, Dipaksa Latihan Sejak Kecil

Jawa Timur
4 Fakta Tugu Biawak di Wonosobo yang Dibangun dengan Dana Rp 50 Juta

4 Fakta Tugu Biawak di Wonosobo yang Dibangun dengan Dana Rp 50 Juta

Jawa Timur
Jansen Manansang Sanggah Tuduhan Pemain Sirkus OCI: Hewan Saja Kami Sayang, Apalagi Manusia

Jansen Manansang Sanggah Tuduhan Pemain Sirkus OCI: Hewan Saja Kami Sayang, Apalagi Manusia

Kalimantan Timur
Pendaki Kenang Pecel Legendaris Mbok Yem di Warung Puncak Gunung Lawu

Pendaki Kenang Pecel Legendaris Mbok Yem di Warung Puncak Gunung Lawu

Jawa Barat
Mbok Yem dan Gunung Lawu, Antara Warung Pecel, Pendaki, dan Legenda Majapahit

Mbok Yem dan Gunung Lawu, Antara Warung Pecel, Pendaki, dan Legenda Majapahit

Jawa Timur
Terowongan Selili Samarinda, Terowongan Pertama di Kalimantan Timur

Terowongan Selili Samarinda, Terowongan Pertama di Kalimantan Timur

Kalimantan Timur
Mbok Yem, Legenda Gunung Lawu yang Selalu Dikenang Para Pendaki

Mbok Yem, Legenda Gunung Lawu yang Selalu Dikenang Para Pendaki

Jawa Timur
25 Tahun Menikah, Pria di Bangkalan Bunuh Istri dan Selingkuhan, Menangis Saat Ingat Anak

25 Tahun Menikah, Pria di Bangkalan Bunuh Istri dan Selingkuhan, Menangis Saat Ingat Anak

Jawa Timur
Hasil Tes Urine Ungkap Fachri Albar Positif Konsumsi Beberapa Jenis Narkotika

Hasil Tes Urine Ungkap Fachri Albar Positif Konsumsi Beberapa Jenis Narkotika

Kalimantan Timur
Kisah Mbok Yem Puluhan Tahun Buka Warung di Gunung Lawu, Jadi Surga bagi Pendaki yang Lelah dan Lapar

Kisah Mbok Yem Puluhan Tahun Buka Warung di Gunung Lawu, Jadi Surga bagi Pendaki yang Lelah dan Lapar

Jawa Tengah
Mbok Yem Berpulang, Warung Legendaris di Puncak Lawu Kehilangan Penjaganya

Mbok Yem Berpulang, Warung Legendaris di Puncak Lawu Kehilangan Penjaganya

Sumatera Utara
Sejoli Tewas Dibunuh di Kos Bangkalan, Ternyata Bukan Suami Istri, Diduga Selingkuh, Pelaku Suami Korban

Sejoli Tewas Dibunuh di Kos Bangkalan, Ternyata Bukan Suami Istri, Diduga Selingkuh, Pelaku Suami Korban

Jawa Timur
Cianjur Ditetapkan KLB, 176 Warga Keracunan Diduga Usai Konsumsi Makanan MBG dan Hajatan

Cianjur Ditetapkan KLB, 176 Warga Keracunan Diduga Usai Konsumsi Makanan MBG dan Hajatan

Jawa Barat
Mbok Yem, Pemilik Warung Tertinggi di Indonesia Meninggal di Usia 82 Tahun

Mbok Yem, Pemilik Warung Tertinggi di Indonesia Meninggal di Usia 82 Tahun

Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau