优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK, KPU Kukar Tunjuk 5 Kuasa Hukum

优游国际.com - 13/01/2025, 17:31 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menunjuk lima kuasa hukum untuk menghadapi sidang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, gugatan hasil Pilkada Kukar 2024 diajukan oleh dua pasangan calon (paslon) yaitu Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA) dan Dendi Suryadi-Tuliadi Arif (Dendi-Alif).

Gugatan ini kemudian berujung pada sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB atau 14.00 WITA di Panel 1 Mahkamah Konstitusi.

Baca juga:

Sengketa Pilkada Kukar 2024 Gugat Persyaratan Pencalonan

Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin, mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan oleh kedua paslon tersebut tidak berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi selama proses Pilkada berlangsung.

Sebaliknya, gugatan ini lebih berfokus pada aspek persyaratan pencalonan yang dianggap tidak sesuai oleh pihak pemohon.

Baca juga:

"Prinsip kami adalah tetap bekerja sesuai aturan dan tidak melanggar putusan MK. Sebagai dasar, kami mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024," ujar Wiwin pada Senin (13/1/2025), seperti dilansir dari Tribun Kaltim.

Wiwin menegaskan bahwa KPU Kukar telah menjalankan seluruh tahapan Pilkada berdasarkan regulasi yang berlaku, dan pihaknya yakin bahwa hasil Pilkada yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan hukum yang ada.

Baca juga:

Lima Kuasa Hukum Siap Bela KPU Kukar di MK

Untuk menghadapi proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, KPU Kukar telah menunjuk lima orang kuasa hukum yang akan mendampingi mereka selama proses hukum berlangsung.

Kelima kuasa hukum ini dipilih berdasarkan kompetensi dan pengalaman mereka dalam menangani kasus sengketa pemilu.

“Kami siap mempertahankan keputusan kami di hadapan Mahkamah Konstitusi. Namun, kami juga menghormati proses hukum yang berlangsung dan siap menerima apa pun putusan yang akan dikeluarkan oleh MK nantinya,” jelas Wiwin.

Proses Sidang Pemeriksaan Pendahuluan di MK

Sidang gugatan hasil Pilkada Kukar 2024 akan didahului dengan sidang pemeriksaan pendahuluan dengan pembacaan permohonan dari pihak pemohon.

Proses ini bertujuan untuk mendalami dasar gugatan, dokumen yang diajukan, serta mendengarkan argumen awal dari pihak yang bersengketa.

Gugatan sengketa Pilkada Kukar 2024 yang diajukan oleh paslon AYL-AZA dan Dendi-Alif yang menjadi sorotan publik ini mempertanyakan validitas persyaratan pencalonan yang diklaim tidak sesuai dengan ketentuan.

Harapan KPU Kukar terhadap Proses Hukum di MK

Wiwin berharap proses hukum di Mahkamah Konstitusi dapat berlangsung secara adil dan transparan, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk percaya pada proses hukum dan menjaga suasana kondusif di Kukar selama proses persidangan berlangsung,” tutup Wiwin.

Sumber: Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Mutasi Letjen Kunto Arief Batal, Pengamat: Prabowo Tunjukkan Presiden Sesungguhnya

api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir yang Gabung Militer Rusia Ternyata Pecatan TNI AL

api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Mahfud: Pemakzulan Gibran Secara Teoritis Bisa, tapi Secara Politik...

api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Jadi DPO OPM, Lenis Kogoya: Saya Tidak Pernah Takut

api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Soal Ijazah Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud Ingatkan Jangan Sampai Cederai Logika Konstitusi

api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Try Sutrisno Hadiri Halal Bihalal Purnawirawan TNI di Tengah Tuntutan Wapres Gibran Dicopot

api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Sidang Tom Lembong Ungkap Impor untuk Koperasi TNI-Polri, Ada Nama Moeldoko dan Tomy Winata

api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kisruh Mutasi Letjen Kunto, Panglima TNI Disebut Lakukan Pembangkangan

api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Luhut Sebut Pihak yang Minta Wapres Gibran Dicopot Kampungan

api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Disanksi karena Lecehkan Marga: Saya "Slip of The Tongue"

api-2 . POPULAR-INDEX


Terkini Lainnya

Menkes Imbau Masyarakat Tak Termakan Konspirasi soal Uji Vaksin TBC Bill Gates

Menkes Imbau Masyarakat Tak Termakan Konspirasi soal Uji Vaksin TBC Bill Gates

Jawa Tengah
Harga Emas Hari Ini 10 April 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Turun

Harga Emas Hari Ini 10 April 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Turun

Sulawesi Selatan
Daftar Pinjol Legal Per Mei 2025, Tersisa 96 Perusahaan Terdaftar di OJK

Daftar Pinjol Legal Per Mei 2025, Tersisa 96 Perusahaan Terdaftar di OJK

Sumatera Utara
Pakistan Luncurkan Operasi Militer terhadap India, Targetkan Beberapa Fasilitas Strategis

Pakistan Luncurkan Operasi Militer terhadap India, Targetkan Beberapa Fasilitas Strategis

Sulawesi Selatan
Dedi Mulyadi Sebut Pemabuk hingga Preman Masuk Barak Militer Juni 2025

Dedi Mulyadi Sebut Pemabuk hingga Preman Masuk Barak Militer Juni 2025

Jawa Barat
Anggaran KPU Disorot: Jet Pribadi, Mobil Mewah, hingga Apartemen

Anggaran KPU Disorot: Jet Pribadi, Mobil Mewah, hingga Apartemen

Sumatera Utara
Hati-hati, Ini 12 Suplemen dan Obat yang Bisa Merusak Ginjal

Hati-hati, Ini 12 Suplemen dan Obat yang Bisa Merusak Ginjal

Sulawesi Selatan
Mahfud MD Buka-Bukaan soal Pencopotan Gibran

Mahfud MD Buka-Bukaan soal Pencopotan Gibran

Kalimantan Timur
Sudah Disegel, Kenapa Gudang Milik Jan Hwa Diana Masih Beroperasi?

Sudah Disegel, Kenapa Gudang Milik Jan Hwa Diana Masih Beroperasi?

Jawa Timur
Harga Emas Hari Ini 10 Mei 2025 Turun Lagi, tapi Antam Masih di Atas Rp 2 Juta

Harga Emas Hari Ini 10 Mei 2025 Turun Lagi, tapi Antam Masih di Atas Rp 2 Juta

Kalimantan Timur
Cerita Ibu di Tasikmalaya Ubah 鈥淟imbah鈥� Ikan Jadi Camilan hingga Ekspor ke Hong Kong

Cerita Ibu di Tasikmalaya Ubah 鈥淟imbah鈥� Ikan Jadi Camilan hingga Ekspor ke Hong Kong

Jawa Barat
Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Kasus Perusakan Mobil, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Kasus Perusakan Mobil, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Jawa Timur
Babak Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rektor UGM hingga Pembimbing Skripsi Digugat ke PN Sleman

Babak Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rektor UGM hingga Pembimbing Skripsi Digugat ke PN Sleman

Jawa Tengah
Viral Video Eks Marinir Gabung Rusia, Ini Klarifikasi TNI AL

Viral Video Eks Marinir Gabung Rusia, Ini Klarifikasi TNI AL

Jawa Timur
Duduk Perkara Penangkapan Mahasiswi ITB karena Meme Jokowi dan Prabowo

Duduk Perkara Penangkapan Mahasiswi ITB karena Meme Jokowi dan Prabowo

Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau