优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Menko Airlangga Sebut Transaksi QRIS Tidak Kena PPN 12 Persen, Cek Lagi Simulasinya!

优游国际.com - 22/12/2024, 17:02 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Keresahan mengenai dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terhadap transaksi yang dilakukan melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akhirnya terjawab.

Di tengah maraknya penggunaan QRIS dan gaya hidup cashless yang semakin berkembang di masyarakat, kabar tentang transaksi QRIS PPN 12 persen tentunya menimbulkan keresahan bagi pengguna yang telah terbiasa dengan sistem pembayaran ini.

Baca juga: Hitung-hitungan PPN 12 Persen Versi DJP, Beli Barang Rp 5 Juta Bayar Rp 5,6 Juta

Pertanyaan yang muncul dan menjadi trending topic beberapa hari belakangan yaitu, apakah benar mulai 1 Januari 2025, pembayaran melalui QRIS akan dikenakan PPN 12 persen.

Selain itu, jika benar transaksi QRIS kena PPN 12 persen, bagaimana simulasi perhitungannya?

 Baca juga:

Menko Perekonomian Sebut QRIS Tidak Kena PPN 12 persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa sistem pembayaran menggunakan QRIS tidak dikenakan PPN.

“Payment sistem hari ini ramai, QRIS itu tidak dikenakan PPN sama seperti debit card dan transaksi lain,” kata Airlangga dalam pembukaan acara Launching of EPIC SALE di Alfamart Drive Thru Alam Sutera, Minggu (22/12/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Menko Airlangga juga menambahkan bahwa PPN 12 persen hanya dikenakan pada nilai barangnya, bukan pada sistem transaksinya.

Baca juga:

PPN Uang Elektronik bukan Hal Baru

Sementara dilansir dari laman Antara, Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, memberikan klarifikasi mengenai isu transaksi uang elektronik yang terkena PPN 12 persen.

"Perlu kami tegaskan bahwa pengenaan PPN atas jasa layanan uang elektronik sudah dilakukan sejak berlakunya UU PPN Nomor 8 Tahun 1983 yang berlaku sejak 1 Juli 1984, artinya bukan obyek pajak baru," ungkap Dwi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dalam UU HPP yang diperbarui dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), layanan uang elektronik tidak termasuk obyek yang dibebaskan dari PPN.

Aturan lebih lanjut mengenai pengenaan PPN terhadap transaksi uang elektronik dan layanan teknologi finansial (fintech) telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 69 Tahun 2022.

Jenis layanan yang dikenakan PPN mencakup uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet), gerbang pembayaran, switching, kliring, penyelesaian akhir, dan transfer dana.

PPN 12 persen akan dikenakan pada biaya layanan atau komisi yang dibebankan kepada penyelenggara, seperti biaya layanan registrasi, pengisian ulang saldo (top-up), pembayaran transaksi, transfer dana, dan tarik tunai untuk uang elektronik.

Namun, nilai uang elektronik itu sendiri, termasuk saldo, bonus point, reward point, dan transaksi transfer dana murni, tidak dikenakan PPN.

Simulasi PPN 12 Persen untuk Transaksi Uang Elektronik

DJP merilis simulasi untuk memudahkan masyarakat memahami penghitungan PPN 12 persen untuk jasa layanan e-money dan e-wallet.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kesal dengan Odong-odong, Warga Pematangsiantar Gugat Kapolri ke Pengadilan

Kesal dengan Odong-odong, Warga Pematangsiantar Gugat Kapolri ke Pengadilan

Sumatera Utara
Geram, Puluhan Emak-emak di Karawang Gerebek Warung Jamu yang Diduga Jual Miras

Geram, Puluhan Emak-emak di Karawang Gerebek Warung Jamu yang Diduga Jual Miras

Jawa Barat
Gejala Serangan Jantung Sering Dikira Masuk Angin, Kenali Perbedaan dan Cara Penanganannya

Gejala Serangan Jantung Sering Dikira Masuk Angin, Kenali Perbedaan dan Cara Penanganannya

Kalimantan Timur
Gudang Miliknya Disegel, Jan Hwa Diana Melaporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman Jatim

Gudang Miliknya Disegel, Jan Hwa Diana Melaporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman Jatim

Jawa Timur
Awalnya Dikritik, Kini Gagasan Dedi Mulyadi Soal Siswa Masuk Barak Didukung DPR dengan Syarat

Awalnya Dikritik, Kini Gagasan Dedi Mulyadi Soal Siswa Masuk Barak Didukung DPR dengan Syarat

Jawa Barat
Masyarakat Baduy Butuh Serum Antibisa, 2 dari 28 Orang Digigit Ular Berbisa Tewas

Masyarakat Baduy Butuh Serum Antibisa, 2 dari 28 Orang Digigit Ular Berbisa Tewas

Jawa Barat
Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Bareskrim, Pengacara: Dokumen Lengkap dari SD hingga Kuliah

Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Bareskrim, Pengacara: Dokumen Lengkap dari SD hingga Kuliah

Sulawesi Selatan
Pengacara Bawa Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim, Akankah Ditunjukkan ke Publik?

Pengacara Bawa Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim, Akankah Ditunjukkan ke Publik?

Jawa Tengah
272 Siswa di Jabar Masuk Barak Militer, Mau Dibawa Dedi Mulyadi ke Mana?

272 Siswa di Jabar Masuk Barak Militer, Mau Dibawa Dedi Mulyadi ke Mana?

Jawa Barat
Apa Alasan Paus Baru Robert Francis Prevost Pilih Nama Leo XIV?

Apa Alasan Paus Baru Robert Francis Prevost Pilih Nama Leo XIV?

Kalimantan Timur
Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Prabowo-Jokowi, Polisi Jerat dengan UU ITE

Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Prabowo-Jokowi, Polisi Jerat dengan UU ITE

Jawa Barat
Dari Laut ke Ladang, TNI AL Tanam Kedelai di Bogor dan Lampung demi Ketahanan Pangan

Dari Laut ke Ladang, TNI AL Tanam Kedelai di Bogor dan Lampung demi Ketahanan Pangan

Jawa Barat
Jan Hwa Diana Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perusakan Mobil

Jan Hwa Diana Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perusakan Mobil

Jawa Timur
LBH Medan Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Tewasnya Remaja yang Ditembak Kapolres Belawan

LBH Medan Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Tewasnya Remaja yang Ditembak Kapolres Belawan

Sumatera Utara
Terbongkarnya Praktik Joki Unhas, Pelaku Mahasiswa FK Berprestasi, Tergiur Imbalan Rp 2 Juta

Terbongkarnya Praktik Joki Unhas, Pelaku Mahasiswa FK Berprestasi, Tergiur Imbalan Rp 2 Juta

Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau