优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Eks Karyawan UD Sentoso Seal: Gaji di Bawah UMK, Lembur Tak Dibayar, dan Ijazah Ditahan

优游国际.com - 17/04/2025, 20:32 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Mantan karyawan UD Sentoso Seal milik pengusaha Jan Hwa Diana, Peter Evril Sitorus, mengungkapkan bahwa para pegawai diharuskan membayar denda sebesar Rp 150 ribu jika tidak masuk kerja sehari.

Selain itu, Peter juga menyatakan bahwa penghasilannya jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) dan tidak mendapatkan tambahan gaji saat bekerja lembur.

"Gajinya di bawah UMK, jam kerjanya tidak sesuai. Dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB, kalau lembur enggak dihitung lembur," kata Peter di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025), dikutip 优游国际.com (17/04/2025). 

Baca juga:

Potongan Gaji Jika Tidak Hadir Kerja Rp 150 Per Hari

Peter menjelaskan bahwa perusahaan menerapkan potongan gaji yang cukup besar jika seorang pegawai tidak hadir kerja dalam satu hari.

"Ada (potongan gaji), jadi kalau tidak masuk satu hari potongannya (seperti kerja) 2 hari. Nominalnya potongannya Rp 150 ribu, terus gaji per harinya Rp 80 ribu," ujarnya.

Lebih lanjut, Peter mengaku sengaja bersikap buruk agar dikeluarkan dari perusahaan dengan harapan ijazahnya dikembalikan tanpa harus membayar denda sebesar Rp 2 juta.

"Saya sengaja memang untuk dikeluarkan. Saya kira kalau dikeluarkan itu ijazah saya dikembalikan, ternyata tidak, tetap ditahan dan diminta uang Rp 2 juta," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebanyak 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal telah melaporkan perusahaan tersebut ke pihak kepolisian terkait dugaan penahanan dokumen penting, termasuk ijazah sekolah.

Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan pelaporan dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut tanpa menciptakan kegaduhan.

"Seperti yang disampaikan Pak Wali, supaya (perkara) ini enggak gaduh, kita tunggu teman-teman (korban untuk laporan). Totalnya tetap 30 dari perusahaan yang sama," ucap Zaini.

Baca juga:

Jan Hwa Diana Tidak Akui Penahanan Ijazah

Sementara itu, pengusaha Jan Hwa Diana mengaku tidak mengingat adanya penahanan ijazah terhadap 31 karyawan yang melaporkannya.

Hal ini disampaikan saat pemeriksaan oleh Disnakertrans Jatim dalam rangka Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025).

“Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, Rabu (16/4/2025).

Disnakertrans Jatim menerima laporan penahanan ijazah tersebut dari 31 orang karyawan. Namun, menurut Widodo, Diana tidak mengingat siapa saja mereka.

“Bahkan hubungan kerja dia tidak mengakui, bahasanya lupa dan 31 ini lupa semua. Sampai saya ingatkan, masa sih dari 31 orang itu sama sekali tidak ingat,” ucapnya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul Eks Karyawan Jan Hwa Diana Curhat: Tidak Masuk 1 Hari Dipotong Rp 150.000, Tidak Ada Uang Lembur Juga, Klik untuk baca:

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Curhat Menyentuh Siswi SD Cianjur untuk Dedi Mulyadi: Sekolah Kami Seperti Kontrakan

Curhat Menyentuh Siswi SD Cianjur untuk Dedi Mulyadi: Sekolah Kami Seperti Kontrakan

Jawa Barat
Profil Firsta Yufi Amarta, Putri Indonesia 2025 Asal Jawa Timur

Profil Firsta Yufi Amarta, Putri Indonesia 2025 Asal Jawa Timur

Jawa Timur
Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cisumdawu, Ngantuk Usai Konsumsi Obat Diabetes

Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cisumdawu, Ngantuk Usai Konsumsi Obat Diabetes

Jawa Barat
Mahasiswi Unhas Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Diduga Karena Sakit Sesak Napas

Mahasiswi Unhas Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Diduga Karena Sakit Sesak Napas

Sulawesi Selatan
Sopir Travel Cisumdawu Ternyata Mengantuk Usai Minum Obat Diabetes, Tiga Tewas

Sopir Travel Cisumdawu Ternyata Mengantuk Usai Minum Obat Diabetes, Tiga Tewas

Jawa Barat
PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Bali Kurang dari 12 Jam

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Bali Kurang dari 12 Jam

Jawa Timur
Terungkap dari Bau Busuk dan Lalat, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Bengkulu

Terungkap dari Bau Busuk dan Lalat, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Bengkulu

Jawa Barat
Apakah Bali Mati Listrik karena Serangan Siber? Ini Penjelasan PLN

Apakah Bali Mati Listrik karena Serangan Siber? Ini Penjelasan PLN

Jawa Timur
Aliran Listrik di Bali Normal Kembali, Warga Tak 'Gelap-gelapan' Rayakan Kuningan Hari Ini

Aliran Listrik di Bali Normal Kembali, Warga Tak "Gelap-gelapan" Rayakan Kuningan Hari Ini

Jawa Barat
Pemadaman Listrik Total 5 Jam di Bali, Warga Rasakan Suasana seperti Nyepi

Pemadaman Listrik Total 5 Jam di Bali, Warga Rasakan Suasana seperti Nyepi

Jawa Barat
Audit Hibah Rp 45 Miliar Yayasan Eks Wagub Jabar, Dedi Mulyadi: Diaudit Total

Audit Hibah Rp 45 Miliar Yayasan Eks Wagub Jabar, Dedi Mulyadi: Diaudit Total

Jawa Barat
Peringati Hardiknas, Gubernur Dedi Mulyadi Larang Siswa Bawa HP dan Motor ke Sekolah

Peringati Hardiknas, Gubernur Dedi Mulyadi Larang Siswa Bawa HP dan Motor ke Sekolah

Jawa Barat
Cegah Gagal Ginjal, Ini 5 Jenis Ikan yang Disarankan

Cegah Gagal Ginjal, Ini 5 Jenis Ikan yang Disarankan

Jawa Barat
Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025 Lewat HP, Simak Langkahnya

Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025 Lewat HP, Simak Langkahnya

Sulawesi Selatan
Kisah Dua Pasien Diselamatkan Genset Saat Bali Blackout

Kisah Dua Pasien Diselamatkan Genset Saat Bali Blackout

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau