优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Kapolres Ngada Dimutasi ke Yanma Polri, Ada Apa?

优游国际.com - 13/03/2025, 12:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Polri. Salah satu perwira yang terkena mutasi adalah Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Berdasarkan surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025, AKBP Fajar dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri.

Tidak ada keterangan resmi mengenai alasan mutasi tersebut. Posisi Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino.

Sedang Diperiksa Propam

Mutasi AKBP Fajar terjadi di tengah proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Ia diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya menangani perkara ini menggunakan laporan polisi model A.

Baca juga:

"Kita sudah buatkan laporan polisi model A pada 3 Maret 2025," ujar Patar kepada wartawan, Selasa (11/3/2025) malam.

Laporan polisi model A dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa tindak pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 3 Ayat 5 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Setelah laporan dibuat, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang cukup kuat. Oleh karena itu, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 4 Maret 2025.

"Untuk perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka," jelas Patar.

Meskipun begitu, hingga kini Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka karena telah dibawa ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada 20 Februari 2025. Polda NTT berencana untuk memeriksanya di Jakarta dalam waktu dekat.

Baca juga:

Kompolnas Minta Penegakan Hukum Transparan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyoroti dugaan kasus pencabulan dan narkoba yang melibatkan AKBP Fajar. Anggota Kompolnas, Gufron, meminta agar proses hukum terhadap mantan Kapolres Ngada ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Dugaan keterlibatan Kapolres Ngada dalam perkara narkoba dan asusila tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum," ujar Gufron saat dihubungi 优游国际.com, Rabu (12/3/2025).

Ia menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam tindak pidana harus diproses secara hukum, tanpa memandang jabatan dan pangkatnya.

"Apa pun jabatannya, tidak boleh kebal hukum," imbuhnya.

Baca juga:

Kompolnas memastikan akan terus mengawasi jalannya proses hukum terhadap AKBP Fajar. Dari informasi yang diterima, mekanisme internal kepolisian sudah berjalan melalui pemeriksaan oleh Propam Polri.

"Yang bersangkutan sudah dalam pemeriksaan di Propam," terang Gufron.

Lebih lanjut, ia meminta agar pihak kepolisian responsif dalam menangani kasus ini, mengingat kasus tersebut menjadi perhatian publik.

"Kami (Kompolnas) akan meminta klarifikasi, memonitor, serta memastikan proses penanganannya berjalan transparan dan akuntabel," tutupnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Shela Octavia, Muhammad Iqbal Amar | Editor: Dani Prabowo, Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Update Kualitas Udara di Jawa Barat: Analisis Terbaru 10 Mei 2025

Update Kualitas Udara di Jawa Barat: Analisis Terbaru 10 Mei 2025

Jawa Barat
11 Makanan Sehat untuk Meningkatkan Kesehatan Pembuluh Darah

11 Makanan Sehat untuk Meningkatkan Kesehatan Pembuluh Darah

Jawa Timur
Kasus Meme Prabowo Jokowi, Amnesty Kecam Langkah Polisi Tangkap Mahasiswa ITB

Kasus Meme Prabowo Jokowi, Amnesty Kecam Langkah Polisi Tangkap Mahasiswa ITB

Jawa Timur
7 Fakta Mengejutkan Kasus Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan

7 Fakta Mengejutkan Kasus Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan

Sumatera Utara
Polisi Tegur Sopir Truk yang Mandikan Ratusan Babi di Irigasi Pantura Indramayu

Polisi Tegur Sopir Truk yang Mandikan Ratusan Babi di Irigasi Pantura Indramayu

Jawa Barat
Saat Ijazah Jokowi Akhirnya Diserahkan ke Penyidik...

Saat Ijazah Jokowi Akhirnya Diserahkan ke Penyidik...

Sumatera Utara
Perjalanan Kasus Jan Hwa Diana, dari Penahanan Ijazah hingga Tersangka Perusakan Mobil

Perjalanan Kasus Jan Hwa Diana, dari Penahanan Ijazah hingga Tersangka Perusakan Mobil

Jawa Timur
Indeks Kualitas Udara di Sumatera Utara Hari Ini, 10 Mei 2025

Indeks Kualitas Udara di Sumatera Utara Hari Ini, 10 Mei 2025

Sumatera Utara
Mengenal TBC dan Vaksin Generasi Terbaru untuk Mencegahnya

Mengenal TBC dan Vaksin Generasi Terbaru untuk Mencegahnya

Jawa Barat
Tragis, Mayat Bayi Dikirim via Ojol di Medan, Terungkap Hasil Hubungan Inses Kakak-Adik

Tragis, Mayat Bayi Dikirim via Ojol di Medan, Terungkap Hasil Hubungan Inses Kakak-Adik

Jawa Barat
Kapan Gaji Ke-13 Pensiunan Cair Tahun 2025? Simak Jadwal dan Besarannya

Kapan Gaji Ke-13 Pensiunan Cair Tahun 2025? Simak Jadwal dan Besarannya

Jawa Barat
Orangtua Murid Nilai Kebijakan Dedi Mulyadi Tak Manusiawi, Laporkan ke Komnas HAM

Orangtua Murid Nilai Kebijakan Dedi Mulyadi Tak Manusiawi, Laporkan ke Komnas HAM

Jawa Timur
Menkes Imbau Masyarakat Tak Termakan Konspirasi soal Uji Vaksin TBC Bill Gates

Menkes Imbau Masyarakat Tak Termakan Konspirasi soal Uji Vaksin TBC Bill Gates

Jawa Tengah
Harga Emas Hari Ini 10 April 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Turun

Harga Emas Hari Ini 10 April 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Turun

Sulawesi Selatan
Daftar Pinjol Legal Per Mei 2025, Tersisa 96 Perusahaan Terdaftar di OJK

Daftar Pinjol Legal Per Mei 2025, Tersisa 96 Perusahaan Terdaftar di OJK

Sumatera Utara
Baca berita tanpa iklan.

Terpopuler

1
2
3
4
5
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau