KOMPAS.com - Misteri kematian Pande Gede Putra akhirnya terungkap. Pria 53 tahun tersebut ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tiga wanita.
Ironisnya, motif utama pembunuhan ini diduga terkait utang-piutang serta pencemaran nama baik.
Pada November 2024, warga Desa Pancasari, Buleleng, dibuat geger dengan penemuan sesosok mayat di hutan lindung desa setempat. Kejadian ini berawal ketika sekawanan monyet di sekitar hutan tiba-tiba ribut, menarik perhatian warga.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Buleleng untuk proses identifikasi. Hasil pemeriksaan dengan alat INAFIS Portable System yang terhubung dengan Server Pusidentifikasi dan data e-KTP mengonfirmasi bahwa mayat tersebut adalah Pande Gede Putra.
Korban diketahui merupakan seorang karyawan swasta asal Bekasi, Jawa Barat, tetapi lahir di Desa Temesi, Gianyar, Bali, pada 11 Februari 1971.
Dalam rilis resmi yang digelar Polres Buleleng pada Kamis (13/2/2025), terungkap bahwa Pande Gede Putra mengalami penganiayaan berat sebelum akhirnya dibunuh.
Lebih mengejutkan lagi, korban disekap selama 13 hari sebelum tewas.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan bahwa pada rekaman CCTV yang dianalisis, terlihat sebuah mobil kuning melintas mencurigakan di sekitar lokasi pembuangan jenazah pada pukul 02.13 WITA.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan rental dari Pedungan, Denpasar.
“Mobil tersebut digunakan oleh tiga tersangka pada 2 Februari sekitar pukul 19.00 WITA untuk membuang mayat korban di Buleleng,” jelas AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Baca juga: Terungkap, Motif 3 Perempuan Sekap dan Siksa Pria 13 Hari hingga Tewas di Bali
Diketahui bahwa dua tersangka membuang jenazah ke hutan Pancasari, setelah sebelumnya ketiganya memasukkan mayat korban ke dalam mobil.
Polisi menetapkan tiga wanita sebagai tersangka dalam kasus ini:
Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan ini didorong oleh rasa sakit hati para tersangka terhadap korban. Awalnya, pada 2019, Pande Gede Putra mengenal LY dalam urusan jual beli hotel di Denpasar.
Korban berjanji menjualkan hotel milik LY dan meminta uang operasional senilai Rp5,4 miliar. Namun, setelah menerima uang tersebut, korban menghilang tanpa kabar.
Merasa tertipu, LY meminta bantuan Oki dan Intan untuk menagih utang kepada korban. Pada November 2024, keduanya berhasil menemukan Pande Gede Putra, tetapi korban tidak dapat mengembalikan uang tersebut.