KOMPAS.com - Pemerintah baru-baru ini mengumumkan kebijakan yang membatasi penjualan elpiji subsidi 3 kg (gas melon) hanya di pangkalan resmi, bukan di pengecer.
Mulai Sabtu, 1 Februari 2025, masyarakat hanya bisa membeli elpiji 3 kg langsung di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah distribusi dan harga elpiji yang tidak terkontrol di tingkat pengecer.
Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, pembelian elpiji 3 kg di pangkalan resmi dapat memberikan harga yang lebih murah dibandingkan membeli di pengecer.
“Pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan beli di pengecer,” ujar Heppy, Sabtu (1/2/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.
Ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan harga elpiji di pangkalan resmi seluruh Indonesia. Jika ada harga yang lebih tinggi, itu kemungkinan karena konsumen membeli di luar pangkalan resmi atau di pengecer.
Baca juga: Untung Rugi Beli Elpiji 3 Kg Langsung ke Pangkalan Resmi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga berharap kebijakan ini dapat memperbaiki distribusi elpiji 3 kg dengan cara yang lebih terkontrol dan tercatat.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa pengecer yang memenuhi syarat bisa menjadi pangkalan resmi.
Pembatasan ini juga bertujuan untuk mencegah harga gas melon yang melebihi HET yang ditetapkan pemerintah daerah. Pemerintah berharap dengan sistem ini, distribusi elpiji dapat lebih transparan dan pemerintah dapat memantau kebutuhan masyarakat.
Untuk memudahkan masyarakat mencari pangkalan resmi, PT Pertamina Patra Niaga menyediakan akses informasi melalui website dan call center.
Masyarakat bisa mengunjungi tautan ini untuk mencari pangkalan terdekat atau menghubungi Call Centre 135 untuk informasi lebih lanjut.
Baca juga:
Meski kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan distribusi, ekonom Achmad Nur Hidayat dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) menilai bahwa kebijakan ini berpotensi membebani masyarakat kecil.
“Mereka yang sebelumnya bisa membeli elpiji di warung-warung kecil dekat rumah, kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkannya,” kata Achmad.
Hal ini berpotensi meningkatkan ongkos logistik, yang dapat menambah inflasi dan menekan daya beli masyarakat.
Achmad juga mengingatkan tentang potensi monopoli harga oleh pangkalan resmi. Dengan akses yang lebih terbatas, harga elpiji di pasar bisa menjadi tidak terkendali.