优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Konflik Sengketa Sertifikat Pesisir di Sumenep, Warga Gugat SHM 20 Hektar

优游国际.com - 27/01/2025, 10:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menggugat kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan di atas lebih dari 20 hektar pesisir pantai di wilayah mereka.

Namun, meskipun upaya hukum dan pengaduan telah dilakukan berulang kali, hasilnya masih nihil. Konflik antara warga dan pemerintah desa yang sudah berlangsung sejak tahun 2013 ini terus berlanjut hingga saat ini.

Menurut kuasa hukum warga, Marlaf Sucipto, warga Dusun Tapakerbau yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi), telah mengirimkan berbagai surat pengaduan kepada pemerintah serta lembaga terkait dengan harapan agar SHM yang diterbitkan di atas pantai tersebut bisa dikoreksi atau dicabut.

Baca juga:

Sayangnya, meski surat-surat pengaduan sudah diajukan berkali-kali, sebagian besar pihak terkait malah mendukung dan menyetujui penerbitan SHM tersebut.

Salah satu surat pengaduan yang dikirimkan oleh warga adalah kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada 26 Juni 2023.

Pengaduan tersebut berfokus pada SHM yang diterbitkan di atas lebih dari 20 hektar pesisir pantai yang terletak di desa mereka.

Rencananya, kawasan tersebut akan direklamasi untuk membangun kawasan ekonomi.

Dalam surat pengaduan mereka, warga mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak reklamasi terhadap lingkungan dan mata pencaharian mereka yang bergantung pada sumber daya pesisir.

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur merespons pengaduan tersebut pada 18 Juli 2024 melalui surat dengan nomor T/470/LM.29-15/1110.2023/VII/2024.

Baca juga:

Dalam surat balasan tersebut, Ombudsman menyatakan bahwa penerbitan 19 SHM pada tahun 2009 dianggap telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Surat tersebut menjelaskan bahwa 19 SHM diterbitkan berdasarkan permohonan hak dan surat keputusan Kepala Kantor Pertanahan Sumenep melalui program Land Management and Policy Development Program (LMPDP), yang merupakan sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk mengelola dan memetakan penggunaan lahan.

Menanggapi surat tersebut, warga Dusun Tapakerbau yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, kembali mengirimkan surat respons pada 31 Juli 2024. Mereka meminta agar penerbitan 19 SHM tersebut dikoreksi ulang.

“Kami meminta agar Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur berkenan melakukan pantauan langsung ke pantai yang sudah ada SHM-nya itu,” ujar Marlaf.

Baca juga:

Warga merasa bahwa pemeriksaan lapangan yang lebih mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa penerbitan SHM tidak melanggar hak-hak mereka sebagai masyarakat yang hidup dan bergantung pada pesisir pantai tersebut.

Namun, permohonan mereka untuk turun langsung ke lapangan tidak direspons dengan memadai. Pada 2 Oktober 2024, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menutup laporan tersebut melalui Surat Nomor: T/667/LM.29-15/1110.2023/X/2024.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional 2025, Apakah Libur? Cek Tanggal Merah Bulan Mei 聽

Hari Pendidikan Nasional 2025, Apakah Libur? Cek Tanggal Merah Bulan Mei 聽

Sulawesi Selatan
Mahasiswa Gugat UU TNI ke MK, Mensesneg: Apa Lagi yang Mau Digugat?

Mahasiswa Gugat UU TNI ke MK, Mensesneg: Apa Lagi yang Mau Digugat?

Jawa Tengah
Film Perang Kota Rilis di Bioskop, Kisah Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 1946

Film Perang Kota Rilis di Bioskop, Kisah Perjuangan Kemerdekaan Indonesia 1946

Jawa Timur
Klarifikasi Guru yang Minta Siswa Gambar Alat Kelamin: Maaf, Mungkin Sebaiknya Tidak Di-Posting

Klarifikasi Guru yang Minta Siswa Gambar Alat Kelamin: Maaf, Mungkin Sebaiknya Tidak Di-Posting

Kalimantan Timur
Kata Pakar Hukum Tata Negara soal Usulan Purnawirawan Copot Gibran: Bisa, tapi Sulit

Kata Pakar Hukum Tata Negara soal Usulan Purnawirawan Copot Gibran: Bisa, tapi Sulit

Jawa Tengah
Sederet Gejala Gagal Ginjal yang Sering Dianggap Sepele, Ruam hingga Urin Berbusa聽

Sederet Gejala Gagal Ginjal yang Sering Dianggap Sepele, Ruam hingga Urin Berbusa聽

Sulawesi Selatan
Mengapa Hari Buruh Disebut May Day dan Diperingati Tiap 1 Mei? Ini Sejarahnya

Mengapa Hari Buruh Disebut May Day dan Diperingati Tiap 1 Mei? Ini Sejarahnya

Kalimantan Timur
Terancam Dipecat Dedi Mulyadi, Guru Biologi yang Suruh Siswa Gambar Alat Kelamin Minta Maaf

Terancam Dipecat Dedi Mulyadi, Guru Biologi yang Suruh Siswa Gambar Alat Kelamin Minta Maaf

Jawa Barat
Kerusuhan Haymarket, Tragedi Berdarah di Balik Sejarah Hari Buruh atau May Day 1 Mei

Kerusuhan Haymarket, Tragedi Berdarah di Balik Sejarah Hari Buruh atau May Day 1 Mei

Jawa Tengah
Jadwal Sudirman Cup 2025 1 Mei 2025, Indonesia vs Denmark Penentu Juara Grup D

Jadwal Sudirman Cup 2025 1 Mei 2025, Indonesia vs Denmark Penentu Juara Grup D

Jawa Timur
1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional? Ini Sejarah Perayaan May Day

1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional? Ini Sejarah Perayaan May Day

Kalimantan Timur
Kenapa Pemilik Bangunan Liar yang Dibongkar di Bekasi Tak Dapat Ganti Rugi?

Kenapa Pemilik Bangunan Liar yang Dibongkar di Bekasi Tak Dapat Ganti Rugi?

Jawa Barat
Tanggal 1 Mei 2025, Apakah Libur? Cek Tanggal Merah Bulan Ini聽

Tanggal 1 Mei 2025, Apakah Libur? Cek Tanggal Merah Bulan Ini聽

Jawa Timur
Selama Ini Diam, Mengapa Kini Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polisi?

Selama Ini Diam, Mengapa Kini Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polisi?

Kalimantan Timur
Kuasa Hukum soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Fitnah Kejam, Merusak Nama Baik Rakyat Indonesia

Kuasa Hukum soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Fitnah Kejam, Merusak Nama Baik Rakyat Indonesia

Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan.

Terpopuler

1
2
3
4
5
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau