KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025).
Penggeledahan rumah La Nyalla di Surabaya terkait dengan penyidikan kasus dana hibah yang diajukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur (Jatim).
Baca juga:
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla sebagai bagian dari proses penyidikan kasus korupsi dana hibah Jatim.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," katanya dalam keterangan resmi.
Namun, Tessa tidak merinci hasil penggeledahan tersebut, dan menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah rangkaian penggeledahan selesai dilakukan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengalokasian dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dari 21 tersangka tersebut, empat orang merupakan penerima suap, sementara 17 orang lainnya berperan sebagai pemberi suap.
Meski rumahnya telah digeledah KPK, La Nyalla membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi dana hibah Jatim.
Dalam keterangan pers, ia menyatakan tidak mengetahui siapa Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.
"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi, saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," ungkap La Nyalla.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan penerima hibah atau bagian dari kelompok masyarakat yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya terkait Kasus Apa?
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa surat berita acara hasil penggeledahan menyatakan dengan jelas bahwa tidak ditemukan barang, uang, atau dokumen yang terkait dengan penyidikan.
"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’," ujar La Nyalla.
Meski demikian, ia merasa heran mengapa rumahnya dijadikan objek penggeledahan dalam perkara yang tidak ada kaitannya dengan dirinya.
La Nyalla juga menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai alasan penggeledahan rumahnya dan berharap pihak KPK mengklarifikasi bahwa tidak ditemukan bukti apa pun yang mengaitkan dirinya dengan kasus korupsi dana hibah Jatim.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.