KOMPAS.com – Suasana kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/2/2025) siang mendadak bergema oleh lantunan lagu Bayar, Bayar, Bayar milik band Sukatani.
Lagu ini dinyanyikan lantang oleh massa aksi dalam demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap.
Lagu yang sempat viral karena liriknya yang menyebut institusi kepolisian itu kembali mencuri perhatian publik.
Dinyanyikan dari atas mobil komando, lagu ini menjadi simbol protes terhadap dugaan represifitas aparat.
"Apa yang dirasakan Sukatani adalah bentuk represifitas aparat," seru orator dari mobil komando.
Sebelumnya, lagu asal Purbalingga, Jawa Tengah, ini sempat dihapus dari berbagai platform digital setelah viral dan menuai kontroversi.
Baca juga:
Kejadian tersebut memicu munculnya tagar #1312 di media sosial, menandakan solidaritas dari warganet.
Tak lama setelah penghapusan lagu, dua personel Sukatani, AL dan Ovi, muncul dalam sebuah video klarifikasi pada Rabu (20/2/2025).
Dalam video tersebut, mereka meminta maaf dan bahkan melepas topeng sakral yang biasa mereka kenakan saat tampil.
Namun, bukannya mereda, dukungan publik justru semakin meluas. Tagar #KamiBersamaSukatani menggema di berbagai platform sosial media, memperlihatkan solidaritas terhadap band tersebut.
Pada hari yang sama dengan aksi di Patung Kuda, ratusan masyarakat sipil memadati Jalan Cikini Raya, berkumpul di sekitar Taman Ismail Marzuki.
Amnesty International Indonesia pun angkat suara. Direktur Eksekutif Usman Hamid menilai penghapusan lagu Bayar, Bayar, Bayar sebagai bentuk pembungkaman seni.
"Amnesty menyesalkan kembali adanya peristiwa baru penarikan karya seni dari ruang publik," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).
Usman menegaskan bahwa karya seni adalah bagian dari hak asasi manusia yang diakui secara universal.
Baca juga: Ramai Lagu Bayar Bayar Bayar Band Sukatani, Divisi Propam Polri: Polri Terbuka terhadap Kritik
"Hak untuk berkesenian adalah hak asasi manusia yang diakui secara universal. Karya seni sangat diperlukan untuk kemajuan kebudayaan dan kecerdasan sebuah bangsa," katanya.
Amnesty juga mendesak Kapolri untuk melakukan koreksi serius atas dugaan tekanan terhadap band Sukatani.
"Tanpa adanya tekanan, tidak mungkin kelompok musik Sukatani membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri dan jajarannya," lanjut Usman.
Ia mengingatkan Polri untuk berhati-hati dalam merespons isu ini agar tidak memperparah krisis kepercayaan publik.
"Kapolri harus melakukan koreksi yang serius seraya menegaskan bahwa kritik dari mana pun akan diterima sebagai pembelajaran. Kapolri sendiri pernah mengatakan bahwa siapa pun yangpaling keras menjadi pengkritik Polri akan menjadi sahabat Kapolri," katanya.
Baca juga:
Sebagai bentuk komitmen, Usman menyarankan agar Kapolri mengundang band Sukatani untuk bernyanyi langsung di Mabes Polri.
"Jika perlu, koreksi itu bisa dilakukan dalam bentuk Kapolri undang Sukatani ke Mabes Polri dan bernyanyi di hadapan Kapolri. Sampaikan kepada seluruh jajaran Polri agar dengarkan lirik lagu tersebut dan lakukan koreksi nyata dalam melayani dan melindungi masyarakat," tegas Usman.
Sumber:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.