KOMPAS.com - Nasib sial dialami seorang pelajar SMP laki-laki berinisial A (14) yang tertangkap basah oleh warga saat menjadi kurir uang palsu.
Saat itu, A terlibat kecelakaan di sekitar Plaza Metropolitan Tambun, Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (11/1/2025) pada pukul 11.00 WIB.
Baca juga:
Akibat kecelakaan tersebut, A menjadi perhatian karena uang yang dibawanya berserakan di jalan.
Dari hasil pengecekan warga dan pengendara lain, belakangan diketahui ternyata sejumlah uang yang dibawa A adalah uang palsu.
Baca juga:
Kanit Reskrim Polsek Tambun, AKP Kukuh Setio Utomo, menjelaskan bahwa terungkapnya uang palsu yang dibawa oleh A adalah benar akibat adanya uang yang berserakan di jalan setelah kecelakaan tersebut.
“Akibat mengalami kecelakaan, korban luka-luka karena terjatuh,” kata Kukuh saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
Bukti kuat A merupakan kurir uang palsu itu juga dijelaskan Kukuh usai pihaknya melakukan pemeriksaan di Polsek Tambun.
Baca juga:
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa A menjadi kurir uang palsu setelah bergabung dengan sebuah akun sosial media Facebook.
Akun tersebut menawarkan pekerjaan bagi siapapun yang bersedia untuk mengantarkan banda harta dengan imbalan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.
Kemudian, A yang mengetahui tawaran itu pun menerima dan bertemu dengan orang yang memberinya tugas di Stasiun Tambun.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa A mengetahui bahwa yang dibawanya merupakan uang palsu.
“Setelah mereka WA japri, terus ketemuan di stasiun Tambun, terus sudah jalan nganter duit, di stasiun Tambun dia (korban) baru tahu kalau itu uang palsu dan disuruh nganter duitnya ke Cibitung,” jelas Kukuh.
Selain itu, pemberi tugas juga sempat mengikuti A hingga akhirnya kabur setelah terjadi kecelakaan.
“Lalu (penawar) ngikutin dari belakang, terus yang di depan (korban) ketabrak mobil, abis itu penawar kabur,” sambungnya.
Kukuh menjelaskan bahwa uang palsu yang dibawa A seluruhnya berjumlah Rp 2,2 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.