优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Gugat UU Hak Cipta ke MK, David Bayu Ingin Kepastian Hukum

优游国际.com - 12/03/2025, 21:06 WIB
Revi C. Rantung,
Ira Gita Natalia Sembiring

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi David Bayu terdaftar dalam 29 nama penyanyi yang melayangkan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.

Gugatan tersebut sebelumnya diumumkan oleh komunitas Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melalui akun Instagram mereka.

David sendiri diketahui sebagai salah satu anggota VISI.

Baca juga: 4 Poin Utama Gugatan Para Musisi ke MK soal UU Hak Cipta

David Bayu menuturkan, tujuan utama dari gugatan ini adalah untuk meminta kepastian hukum mengenai aturan dalam UU Hak Cipta tersebut.

“Iya, sebenarnya keresahan kita juga. Sebagai penyanyi dan pencipta lagu, kita cuma ingin menanyakan kepastian hukumnya,” kata David saat ditemui di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/3/2025).

David menambahkan, jika aturan tersebut sudah jelas dan benar, maka mereka siap mematuhinya. Namun, yang menjadi persoalan adalah ketidakjelasan sistem yang ada saat ini.

Baca juga: David Bayu Akui Tak Menyangka NAIF Sudah Bubar

“Kalau memang yang benar begini ya kita taat pada hukumnya. Tapi kalau masih belum pasti, tapi sudah main tembak sana-sini, ya kita juga merasa resah,” tambah David.

Berangkat dari itulah yang membuat para penyanyi resah, sehingga melayangkan permohonan tersebut.

"Jadi kayak banyak musisi-musisi juga.. jadi kayak merasa ini gue musti manggung atau gimana nantinya gimana? keresahannya ya kepastian hukum aja," tutur David.

David menegaskan bahwa penyanyi pun ingin berbagi hak kepada pencipta lagu.

Baca juga: Daftar 29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Raisa sampai Bernadya

“Enggak ada sedikit pun niat kayak, ‘gue enggak mau bayar’. Enggak ada. Kita juga pencipta, jadi kita merasakan hal yang sama. Tapi yang kita pertanyakan, sistemnya yang benar itu seperti apa? Itu yang kita harapkan dari gugatan ini,” ungkap David.

Sebelumnya, VISI mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Maret 2025.

Dalam unggahan di Instagram, VISI menyatakan bahwa langkah ini diambil demi memperjuangkan keadilan bagi seluruh pelaku industri musik di Indonesia.

“Kami ingin semua yang terlibat dalam ekosistem musik Indonesia mendapatkan perlakuan adil dan penghargaan yang setara atas kontribusinya,” tulis VISI.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau