KOMPAS.com- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah memutuskan untuk tidak mendeportasi Pangeran Harry, meskipun masih ada pertanyaan tentang status imigrasinya.
Seperti diketahui, kasus visa Pangeran Harry baru-baru ini telah memicu perdebatan mengenai apakah ia menerima perlakuan khusus dan apakah ia dengan jujur mengungkapkan penggunaan narkobanya di masa lalu.
"Saya tidak ingin melakukan hal itu. Saya akan meninggalkannya sendiri," kata Trump dikutip dari New York Post.
"Dia sudah punya cukup masalah dengan istrinya. Istrinya sangat buruk," sambungnya.
Baca juga: Raja Charles Putuskan Tak Ikut Campur Kasus Hukum Pangeran Harry dan Meghan Markle di Amerika
Trump justru memanfaatkan kesempatan itu untuk memuji kakak Harry, Pangeran William.
"Saya pikir William adalah pemuda yang hebat," kata Trump.
Apa Kasus Pangeran Harry?
The Heritage Foundation, menuduh bahwa Pangeran Harry mungkin telah menyembunyikan penggunaan narkoba ilegalnya di masa lalu pada aplikasi visanya.
Klaim ini muncul setelah Harry mengakui penggunaan kokain, mariyuana, dan jamur psikedelik dalam memoarnya "Spare".
Baca juga: Donald Trump Dorong Sidang Pangeran Harry Terkait Catatan Imigrasi dan Penggunaan Narkoba
"Siapa pun yang melamar ke Amerika Serikat harus jujur dalam lamarannya, dan tidak jelas bahwa itulah yang terjadi pada Pangeran Harry," kata Nile Gardiner dari Heritage kepada London Daily Telegraph.
Lembaga pemikir konservatif tersebut menyatakan bahwa Harry diberi perlakuan istimewa oleh pemerintahan Biden setelah ia dan Meghan pindah ke California pada tahun 2020 menyusul perpisahan mereka yang penuh pertikaian dari keluarga kerajaan.
Karena itu, meskipun Trump telah memutuskan, Yayasan Heritage tetap mendesak agar catatan imigrasi Harry dirilis.
Kasus tersebut saat ini sedang ditinjau oleh hakim federal di Washington, DC.
Kenapa memoar Harry berkaitan dengan statusnya di Amerika?
Dalam memoarnya, Harry mengaku menggunakan kokain, mariyuana, dan jamur psikedelik.