JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi legendaris Iwan Fals baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Iwan Fals dan istrinya, Rosana Listanto, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025).
Iwan dan Rosana saat itu didampingi kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Hanya saja Iwan dan Rosana tak banyak bicara ke awak media usai diperiksa.
Iwan hanya menyebut ia dan Rosana menjalani pemeriksaan atas kasus lama yang melibatkan mereka.
Baca juga: Iwan Fals dan Istri Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Pemalsuan Dokumen
优游国际.com merangkum fakta pemeriksaan Iwan dan Rosana tersebut.
Kasie humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan, Iwan dan Rosana diperiksa atas laporan salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte, terhadap seseorang berinisial RE.
RE dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022.
“Jadi yang melaporkan (RE) itu inisialnya itu KL (Kamarudin Simanjuntak), pengacara dari IB (Indra Bonaparte),” ujar Nurma saat dihubungi 优游国际.com, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Bukan Terlapor, Mengapa Iwan Fals dan Istri Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen OI?
RE dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat SK pengesahan organisasi OI yang melanggar pasal 263 KUHP atau 266 KUHP.
Organisasi OI merupakan organisasi yang terdiri dari perkumpulan fans penyanyi Iwan Fals.
Nama Rosana dan Iwan ikut terlibat karena saat itu Rosana sempat menjabat sebagai ketua umum organisasi OI dari 2013 hingga 2021.
Saat itu Rosanna sedang mencari surat pengesahan OI, hanya saja tidak menemukannya.
Baca juga: Merasa Difitnah, Istri Iwan Fals Juga Pernah Lapor Balik Terkait Kasus OI
Rosana kemudian meminta surat salinan pengesahan itu ke RE yang merupakan salah satu pengurus OI dan juga notaris.
Namun, permasalahan muncul ketika SK Menkumham pengesahan OI terbit.