KOMPAS.com – Ahmad Dhani, musisi sekaligus pencipta lagu ternama, mengungkapkan pendapatan royalti dari konser atau pertunjukan musik sepanjang 2023 hanya menyumbang Rp 900 juta, jauh di bawah total royalti musik senilai Rp 140 miliar.
“Dari keseluruhan royalti Rp 140 miliar sekian, yang dari pertunjukan musik hanya Rp 900 juta. Itu di bawah 1 persen,” ujar Ahmad Dhani, saat berbicara dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Angka tersebut, menurut Dhani, menjadi bukti lemahnya tata kelola royalti musik untuk pertunjukan live atau konser.
Ia juga menyebutkan bahwa kondisi ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan pencipta lagu.
“Kenapa hanya Rp 900 juta per tahun dari seluruh konser yang ada di Indonesia? Sementara dari yang lain bisa Rp 140 miliar. Itu yang membuat pencipta lagu murka,” tegas Dhani.
Dhani turut menyoroti, selama satu dekade terakhir, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN) belum mampu menghadirkan sistem yang transparan dan efisien.
Untuk itu, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang digawangi Dhani mengusulkan pembuatan sistem digital direct license (DDL).
“AKSI membentuk sistem sendiri agar tata kelola pertunjukan musik lebih baik. Seharusnya ini bukan hal yang sulit jika ada niat baik,” ujar Dhani.
Di forum yang sama, Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya merespons kritikan yang disampaikan Ahmad Dhani dalam diskusi tersebut.
Menteri Ekraf menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem royalti musik agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.
“Spiritnya semuanya sama, yaitu bagaimana masalah royalti musik di Indonesia perlu dibenahi, akuntabel, dan lebih efisien. Tentu masukan dan usulan itu hal yang baik,” kata Teuku Riefky.
Baca juga: Ahmad Dhani Usul SKB 4 Menteri Tangani Royalti Pertunjukan Musik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.