JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu, membantah pernah menyekap sang istri, Kimberly Ryder, di kediaman mereka di Bali.
Jundri mengatakan, tidak mungkin Kimberly disekap mengingat ada anak-anak mereka di sana.
“Tidak ada penyekapan. Bagaimana bisa disekap orang di rumah itu ada anak-anak. Kami menyampaikan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan oleh klien kami," kata Jundri R Berutu di daerah Puli Gadung, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Adukan Kimberly Ryder, Edward Akbar Jalani Pemeriksaan di UPTD PPA DKI Jakarta
Adapun kabar dari pihak Kimberly menyebutkan bahwa penyekapan itu terjadi setelah Edward menalak Kimberly.
Saat itu berdasarkan pengakuan pihak Kimberly, penyekapan tersebut terjadi untuk mencegah agar artis tersebut tidak membawa kabur anak-anak mereka.
Jundri mengatakan, Edward memiliki bukti bahwa tidak ada penyekapan saat itu.
“Ya, silakan saja kalau itu yang disampaikan, tapi dari perspektif kami tidak ada penyekapan. CCTV kan ada. Kalau (pihak Edward ganti kunci rumah) itu kami kurang tahu ya. Tapi pada intinya kami tegaskan bahwa tidak ada penyekapan," kata Jundri.
Baca juga: Adukan Kimberly Ryder, Edward Akbar Jalani Pemeriksaan di UPTD PPA DKI Jakarta
Meski demikian, Jundri mengatakan, Edward sempat digrebek warga sekitar kediamannya karena adanya aduan penyekapan itu.
Bahkan, kata Jundri, polisi ikut turun tangan karena adanya aduan penyekapan tersebut.
"Kemudian dilakukan pengaduan seolah-olah ada penyekapan. Sehingga mereka (warga) datang bawa bambu, ada videonya. Kemudian lehernya (Edward) ditarik (warga). Kemudian kebetulan ada polisi di situ diamankan," ucap Jundri.
Jundri mengatakan, polisi saat itu turun tangan dengan adanya keributan di kediaman Edward dan Kimberly.
Mengingat saat itu warga sudah menggunakan fisik untuk menghakimi Edward.
Baca juga: Kini Ceraikan Edward Akbar, Kimberly Ryder: Jangan Cuma Mau Makan Cinta
"Ada juga video pengakuan dari pihak kepolisian bahwa justru mereka mengamankan karena sudah dilihat adanya kerah baju dipegang, kemudian bawa bambu. Jadi setelah kejadian itu, mereka kemudian sudah dibawa juga ke Polsek," ucap Jundri.
Sebelumnya diketahui bahwa Kimberly Ryder dan Edward Akbar sedang dalam proses perceraian.
Pada 12 Juli 2024 lalu, Kimberly resmi menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat setelah hampir enam tahun menikah.
Gugatan itu diajukan oleh kuasa hukum Kimberly Ryder melalui e-court dan terdaftar dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.