JAKARTA, KOMPAS.com- Aktris Sandra Dewi menyebut deposito sebesar Rp 33 miliar yang disita oleh Kejaksaan Agung adalah hasil kerja kerasnya sendiri.
Hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Sandra tegas membantah mendapat uang dari suaminya.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kamis (10/10/2024), Sandra menegaskan bahwa uang dalam rekening tersebut murni hasil kerja kerasnya dari dunia hiburan sejak tahun 2004.
"Kemudian ada deposito Rp 33 miliar ini? Di Bank Mega. Apa yang tadi mulai dari 2004 itu?" tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Eko Aryanto, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Momen Sandra Dewi Minta Izin Hakim untuk Memeluk Harvey Moeis Usai Sidang
"2004, iya, jadi di rekening Bank Mega ini 100 persen hasil keringat saya dari tahun 2004, Yang Mulia," kata Sandra Dewi.
Dalam pernyataannya, Sandra mengatakan bahwa dia tidak pernah menerima uang dari suaminya, Harvey Moeis ataupun terdakwa lainnya.
"Dan tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya dan semua yang ada di sini sebelah kanan saya. Tidak pernah," tegas Sandra.
"Jadi ini 100 persen hasil keringat saya dan sudah saya buktikan di rekening koran, Yang Mulia," lanjutnya.
Begitu juga dengan deposito sebesar Rp 4,1 miliar di bank lain, dijelaskan oleh Sandra itu adalah penghasilannya sebagai Brand Ambassador.
"Saya sebagai brand ambassador CIMB Niaga selama 6 tahun, Yang Mulia. Jadi ini 100 persen pembayaran CIMB Niaga pada saya dan juga anak-anak saya sebagai brand ambassador CIMB NIaga jalan 6 tahun," jelas Sandra lagi.
Sandra juga membenarkan tentang adanya nominal Rp 300 juta di rekening Bank BCA miliknya.
Sebelumnya, Sandra mengaku tak menyerahkan cincin pernikahan dan cincin pertunangan dari Harvey saat Kejaksaan Agung melakukan penyitaan.
Dari 141 perhiasan miliknya, hanya dua cincin itu yang diakuinya dipertahankan.
"Pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya," kata Sandra.
"Satu pun tidak ada?" tanya Hakim Eko memotong ucapan Sandra.