JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, kliennya tidak akan berdamai dengan Vadel Badjideh.
Fahmi mengatakan, Nikita serius dengan laporannya terhadap Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi.
“Tidak ada sebuah kalimat perdamaian, tidak ada kata perdamaian yang akan muncul dalam perkara ini. Yang ada, ikutin proses hukum sebagaimana yang diatur di dalam hukum,” ujar Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: Dampingi Vadel Badjideh Diperiksa Laporan Nikita Mirzani, Razman Bawa 11 Kuasa Hukum
Fahmi meminta Vadel untuk mengikuti proses hukum yang berlangsung dan tidak berharap untuk dimaafkan Nikita Mirzani.
“Ancamannya perkara ini, ikutin saja prosesnya, jadi jangan berharap ada sebuah hal di mana Nikita akan memaafkan atau perkara ini terjadi sebuah perdamaian, itu mustahil,” ucap Fahmi.
Fahmi mengatakan, semua bukti sebenarnya sudah sangat lengkap. Mulai dari saksi-saksi, bukti surat hingga visum et repertum.
Meski demikian, ia menyerahkan semua keputusan kepada pihak kepolisian terkait penetapan hukum terhadap Vadel Badjideh.
Baca juga: Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani
“Jadi menurut hukum, orang yang dilaporkan, jangan lagi membantah, diam pun boleh. Ya, jadi kita dalam proses ini saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Kami tidak akan menanggapi hal-hal yang di luar proses hukum,” tutur Fahmi.
Diberitakan sebelumnya, Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.
Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Saat ini LM dititipkan Nikita di UPT PPPA DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.