JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, buka suara mengenai laporan AW yang merupakan mantan istri Tiko terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan.
AW melaporkan Tiko pada Juli 2022 lalu dengan nomor LP/1721/VII/2022.
Irfan meminta polisi melakukan gelar terbuka atas kasus ini agar permasalahan tersebut bisa jelas arahnya.
"Kami minta penyidikannya tidak serta merta menuduh Mas Tiko-lah, kan belum ada tersangka ini masih panjang. Karena kami minta langkah-langkah yang kami ambil adalah mengajukan gelar perkara terbuka," kata Irfan Aghasar dalam jumpa persnya di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
"Kami minta digelar di Polda Metro karena wilayah dari Polda Metro Jaya," tambah Irfan.
Irfan menyebut ada upaya-upaya hukum yang akan dijalankan kliennya terkait permasalahan ini.
Baca juga: Kronologi Tiko Aryawardhana Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar
"Kami juga punya nih upaya untuk melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan," ucap Irfan.
"Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum perdata baik juga pidana bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data-data di laporan polisi," tambahnya.
Sebagai informasi, AW melaporkan Tiko terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar pada Juli 2022.
Laporan tersebut teregistrasi di Polres Metro Jakarta Selatan dalam nomor LP/1721/VII/2022.
Baca juga: Perkembangan Kasus Tiko Aryawardhana Terkait Dugaan Penggelapan Uang atas Laporan Mantan Istri
AW sudah diperiksa pihak kepolisian pada 2022, beserta saksi yakni pihak keuangan perusahan dan pihak bank.
Kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Bintoro, Tiko juga sudah diperiksa.
Tiko Aryawardhana dijerat pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan Jabatan dan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.