JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus narkoba artis Ammar Zoni dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (2/5/2024) baru dimulai pukul 14.30 WIB.
Akan tetapi, sidang ditunda karena jaksa penuntut umum tidak hadir.
"Majelis hakim berkesimpulan bahwa kita akan panggil lagi jaksa dan terdakwa bisa hadir dalam sidang secara online," tutur hakim ketua, Kamis.
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar Secara Online
Sidang dijadwalkan ulang menjadi Senin, 13 Mei 2024.
"Demikian kita akan panggil kembali hari Senin tanggal 13 Mei 2024 jam 10.00 untuk hadirkan penuntut umum dan terdakwa secara online," ucap hakim ketua.
Adapun Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Iwan Wardhana, mengatakan, sidang Ammar Zoni seterusnya akan dilaksanakan secara online.
"Memang persidangan dilakukan secara online, seperti yang sudah disampaikan semua perkara pidana dilakukan secara daring atau online," terang Iwan Wardhana.
Baca juga: Alasan Irish Bella Belum Bawa Anak Bertemu Ammar Zoni di Penjara
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena dugaan penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang Selatan.
Barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat adalah narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.
Padahal Ammar Zoni baru bebas dari penjara pada Oktober 2023 karena narkoba pula.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.