优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Duduk Perkara Perseteruan Verny Hasan dengan Denny Sumargo

优游国际.com - 30/08/2023, 11:15 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Disjoki Verny Hasan dan aktor Denny Sumargo atau Densu kembali berseteru soal tes DNA.

Diketahui, Densu dan Verny Hasan pernah berseteru pada tahun 2013. Ketika itu Verny mengaku mengandung anak Densu.

Mantan pemain nasional bola basket itu pun menjalani tes DNA. Hasil tes tersebut menyatakan Densu bukan ayah biologis anak Verny.

Saat itu kedua pihak pun berdamai dan masalah selesai.  Verny Hasan pun meminta maaf kepada Densu, (优游国际.com, 7 Maret 2019).

Baca juga:

• Awal mula kisruh

Sepuluh tahun berlalu,  Verny kembali muncul dengan unggahan Instagram berisi ajakan tes DNA meskipun tidak menyebut nama yang dituju.

Test DNA DUA KALI YUK, BIAR TAMBAH MENGEJUTKAN LAGI…KAN KEMARIN RUMAH SAKIT PILIHAN DIA DOKTER PILIHAN DIA, GANTIAN DONG RS NYA DARI SAYA,” tulis Verny Hasan dikutip 优游国际.com di Instagram Verny pada Rabu (30/8/2023).

Unggahan itu langsung menjadi heboh dengan komentar negatif netizen. Verny disebut meragukan hasil tes DNA terdahulu yang dilakukan oleh Densu.

Baca juga: Kronologi Kasus Denny Sumargo dan DJ Verny Hasan Terkait Tes DNA

• Denny Sumargo merespons

Unggahan Verny Hasan pun mendapat respons dari Denny Sumargo. Aktor tersebut mengaku merasa terganggu dengan unggahan Verny.

"Dia bikin satu posting-an yang karena posting-an itu, membuat orang menafsirkan macam-macam ke saya," kata Denny Sumargo saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya baru-baru ini.

"Kesannya, hasil tes DNA yang dulu, diragukan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari zaman dulu, diragukan," tambah Denny.

Sebagai informasi, dalam konferensi pers pada Maret 2019 (优游国际.com, 7 Maret 2019), dikatakan bahwa lembaga yang dipilih untuk tes DNA tersebut berdasarkan persetujuan Densu dengan Verny.

Baca juga:

• Laporan polisi

Densu akhirnya mengambil langkah hukum karena hal tersebut sudah cukup menganggunya dan keluarga.

Densu resmi melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Vernie Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.

Dalam surat laporan, Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

Baca juga: Laporkan DJ Verny Hasan, Denny Sumargo: Nama Saya dan Mama Saya Sudah Hancur

"Ini bukti LP nya. Pasal yang kami tuduhkan Pasal 310 dan 311 KUHP, 315 juga. Dan dengan kita laporkan ini, saya harap untuk nanti tinggal penyidik lakukan langkah penyelidikan dan penyidikan. Atas nama itu (Verny)," kata Muhammad Anwar, kuasa hukum Denny Sumargo.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau