JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Inara Rusli telah menyiapkan 52 bukti tertulis untuk disampaikan dalam sidang cerai dengan penyanyi Virgoun.
Sidang dengan agenda pembuktian tertulis sebenarnya dijadwalkan pada Selasa (18/7/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Lima puluh dua bukti tertulis, belum saksi dan ahli," kata kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, Selasa.
Namun tim kuasa hukum Inara meminta sidang ditunda karena mereka belum selesai menyiapkan semua bukti tertulis.
Baca juga: Kuasa Hukum Masih Siapkan Bukti, Sidang Lanjutan Perceraian Virgoun dan Inara Ditunda
Terkait bukti baru yakni chat (percakapan) dengan bahasa vulgar dari Virgoun ke Inara,
Arjana mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menyertakan atau tidak bukti tersebut. Mereka akan mengonfirmasi lagi kepada kliennya.
Menurut Arjana, kalaupun disertakan, bukti percakapan tersebut akan memperkuat tuntutan hak asuh anak harus diberikan kepada Inara.
"Ini kan terkait didikan dan figur untuk anak-anaknya. Kami rasa juga untuk sementara waktu Pak Virgoun butuh waktu untuk terkait hal lain," ucap Arjana Bagaskara.
Baca juga: Selesai Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik, Inara Rusli: Hidup Ini Tertawai Saja
"Ya alangkah baiknya majelis hakim juga melihat dengan kebijaksanaannya bahwa hak asuh anak itu tepatnya untuk Ibu Inara, apalagi secara usia masih di bawah 12 tahun," sambung Arjana.
Arjana juga meminta Inara untuk hadir di sidang pembuktian karena ada bukti chat yang perlu ditunjukkan langsung dari ponsel Inara di hadapan majelis hakim.
Sidang ditunda ke hari Rabu tanggal 26 Juli 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.