JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum aktor Ari Wibowo, Ricky Saragih, membantah tuduhan kliennya menyewa orang untuk memata-matai Inge Anugrah.
"Oh, tidak. Tidak ada yang namanya menyewa orang untuk mengikuti Inge. Itu hanya sekadar, saya enggak tahu informasi dari mana. Saya tegaskan tidak ada orang lain yang disewa khusus untuk mengikuti," kata Ricky Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).
Sebelumnya, usai sidang duplik dan pembuktian perkara perceraian Ari Wibowo, kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang, menyampaikan bahwa Ari membayar seseorang untuk memantau aktivitas ibu dari dua anaknya itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Inge Anugrah Sebut Ari Wibowo Bayar Orang untuk Memata-matai Istrinya
"Mungkin kita dapat informasi dari pihak luar yang tidak ada hubungannya dengan Inge dan Ari, tidak dalam untuk konteks mengirim mata-mata," ucap Ricky Saragih.
Tim kuasa hukum Inge Anugrah hingga kini menegaskan kliennya tidak mempunyai sosok orang ketiga yang menyebabkan perceraian dengan Ari Wibowo.
Namun menurut Ricky Saragih, mereka memiliki bukti foto screenshot.
"Tidak ada bahasa (yang mengindikasi orang ketiga). Tapi ada suatu keadaan yang membuktikan ada pihak ketiga dalam rumah tangga dari sisi Inge," jelas Ricky Saragih.
Baca juga: Inge Anugrah Tuntut Nafkah Masa Lampau Rp 1,03 Miliar ke Ari Wibowo
Bukti screenshot ini didapat dari berbagai pihak, kata Ricky.
Menurut kuasa hukum Inge, Thomas Ola Lamaroang, Ari membayar seseorang untuk memata-matai Inge di gym (pusat kebugaran).
Sidang selanjutnya akan digelar pada 26 Juli 2023, beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat.
Ricky dan tim siap menghadirkan dua saksi yang merupakan teman Ari Wibowo.
Baca juga: Pihak Ari Wibowo Yakin Tuntutan Nafkah Lampau Rp 1,03 Miliar Inge Anugrah Tak Akan Dikabulkan Hakim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.