JAKARTA, KOMPAS.com - Model Patricia Gouw merupakan salah satu korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Sampai saat ini, Patricia mengaku baru mendapatkan uang ganti sebesar Rp 300 juta dari total kerugian Rp 2 miliar.
"Belum. Duitnya belum kembali soalnya. Tapi sudah capek ya kayak segala macam ya sudahlah. Ya mau emosi ya elah capek-capekin hati gue," kata Patricia saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Niat Simpan Uang untuk Beli Rumah, Patricia Gouw Justru Kehilangan Rp 2 Miliar
Patricia Gouw sendiri merasa pasrah lantaran kasus KSP Indosurya sudah ditutup.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memutus bebas dua terdakwa yang merupakan pemilik KSP Indosurya, yaitu Henry Surya dan Cipta June Indria.
"Ya seperti biasalah say kalau enggak dinaikin, enggak viral, ya lenyap. Ya sudah, biasalah negeri wakanda ini," ucapnya.
Baca juga: Curhat Patricia Gouw Kehilangan Uang Rp 2 Miliar hingga Bermasalah dengan Orangtua
Sebagai informasi, Patricia Gouw menginvestasikan dana sebesar Rp 2 miliar yang tadinya adalah tabungan untuk membeli rumah.
Model berusia 32 tahun itu lalu mengikuti saran dari ibunya untuk berinvestasi di KSP Indosurya lantaran belum menemukan rumah idaman.
Sampai saat ini, sebagian besar korban investasi bodong KSP Indosurya belum mendapatkan kembali uang ganti ruginya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.