JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan hasil mediasi perceraian presenter Indra Bekti dan Aldila Jelita digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Aldila datang didampingi kuasa hukumnya, Teguh Putra. Sedangkan Indra Bekti tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya, tim dari Milano Lubis.
"Iya, Mas Bekti lagi ada pekerjaan, ngurusin rumah juga, berbeda urusan," kata Aldila Jelita, Senin.
Proses mediasi telah dilaksanakan dua pekan lalu dan berujung tidak ada titik temu. Aldila dan Indra Bekti sepakat tetap ingin bercerai.
Baca juga: Aldila Jelita Ingin Bawa Kolak untuk Buka Puasa Bareng Indra Bekti
Teguh Putra menuturkan, pihaknya dan pihak kuasa hukum Indra Bekti sepakat bahwa ingin sidang hari ini langsung berlanjut ke tahap pembuktian.
"Jadi kami tadi ada kesepakatan, hari ini langsung lanjut pembuktian. Namun karena pengajuannya secara e-court, jadi pembuktian tak bisa. Rangkaiannya tunggu jawaban dan lain-lain," kata Teguh Putra usai sidang.
Kedua pihak sudah mendatangkan dua saksi ke pengadilan sebenarnya.
Namun, karena gugatan cerai dulu diajukan secara e-court, maka bukti tertulis juga harus diberikan secara e-court.
Baca juga: Proses Cerai, Aldila Jelita dan Indra Bekti Masih Saling Tukar Info Selama Puasa
"Hari ini sebenarnya sudah siap. Saksi Mbak Nana, Mbak Lili sudah hadir. Majelis enggak berkenan karena sistem e-court, oleh karena itu ditunda sampai tanggal 10 April," lanjut Teguh Putra.
Teguh Putra menegaskan pihaknya akan hadir di pengadilan untuk sidang dengan agenda pembuktian tanggal 10 April nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.