JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, membeberkan mental kliennya buntut kejadian dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.
Diketahui, Venna menjadi korban KDRT oleh Ferry Irawan saat berada di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur.
“Dia (Venna) masih gampang menangis, stres. Ya begitulah,” kata Hotman Paris di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Minta Hasil Medis Venna Melinda Dibuka ke Publik
Hotman menyebut bahwa jalan untuk bercerai bakal ditempuh Venna Melinda.
Hingga saat ini, berkas perceraian masih disiapkan Hotman Paris. Namun, ia belum membeberkan kapan Venna akan melayangkan gugatan cerai itu.
“Tapi dia sudah makin tegar, makin bulat tekadnya untuk cerai dan hidup sendiri tanpa laki-laki itu lagi, itu kata dia,” ucap Hotman Paris.
Baca juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Ingin Tempuh Jalur Damai dengan Venna Melinda
Sementara itu, Venna Melinda dalam kesempatan berbeda menegaskan keinginannya untuk menggugat cerai Ferry Irawan.
Dalam proses perceraian nanti, Venna juga turut menyinggung perjanjian pranikah dengan Ferry Irawan.
“Dalam hal ini perjanjian pranikah sudah included dalam proses perceraian karena memang ada,” ungkap Venna beberapa waktu lalu.
Baca juga: Belum Ajukan Gugatan, Berkas Perceraian Venna Melinda Masih Disiapkan
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT beberapa waktu lalu di Polda Jawa Timur.
Akibat KDRT itu, Venna mengalami luka pada bagian hidung.
Ferry Irawan saat ini telah ditahan atas laporan Venna Melinda.
Ferry mulai ditahan sejak 16 Januari 2023 kemarin setelah diperiksa selama lebih dari enam jam sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.