JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Kevin Hillers menyambangi Komnas HAM pada Selasa (18/10/2022).
Kevin bersama pengacaranya datang untuk mengadu ke Komnas HAM karena melihat ada yang janggal dari laporan dokter kecantikan Siska Khair ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
Di mana diketahui dokter Siska Khair melaporkan Kevin Hillers atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, pada 1 Juli 2022.
Baca juga: Kevin Hillers Minta Bantuan ke LPSK, Ini Tanggapan Siska Khair
“Kedatangan kita hari ini ke Komnas HAM dengan tujuan kita melaporkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap klien kita,” ujar Kuasa hukum Kevin Hillers, Aldo, di Komnas HAM, Selasa.
“Dan juga pengaduan atas hak pengadilan yang adil terhadap status klien kita yang dilaporkan di Polsek Taman Sari atas dugaan adanya penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh saudari SK,” lanjut Aldo.
Menurut Aldo, laporan dokter Siska atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan terhadap Kevin Hillers ke Polsek Taman Sari tak memenuhi unsur tindak pidana, melainkan perdata.
Baca juga: Kevin Hillers Buka Suara Usai Disebut 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi
“Laporan tersebut berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia itu tidak sepantasnya. Perkara utang piutang itu seharusnya masuk pada ranah perdata,” kata Aldo.
“Sehingga kita datang Ke Komnas Ham sebagai warga negara yang baik datang kepada lembaga negara yang menjamin setiap hak warga negara maka kita datang ke sini untuk pengaduan,” lanjut Aldo.
Kuasa hukum Kevin lainnya, Deka Saragih, menegaskan bahwa sebenarnya perkara antara dokter Siska dan Kevin hanyalah utang piutang biasa.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Siska Khair Versi Kevin Hillers
“Sederhananya kasus ini, ini adalah masalah tagihan. Seperti yang rekan saya bilang, Pak Aldo kenapa bisa masuk laporan polisi? Ini yang kami minta perlindungan kepada Komnas HAM,” ucap Deka.
“Karena jelas di dalam UU Hak Asasi Manusia secara tegas menyatakan kurang lebih saya enggak bisa duplikat kalimat bahwa tidak ada satu orang pun di negara Indonesia ini yang bisa dipidana karena utang piutang, itu poinnya,” lanjut Deka.
Kevin Hillers sendiri bersyukur aduannya diterima pihak Komnas HAM.
Baca juga: Kuasa Hukum Kevin Hillers Menduga Kliennya Bakal Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan
Ia berharap dengan adanya aduan ini Polsek Taman Sari tak mengusut laporan dari dokter Siska yang menudingnya melakukan dugaan penipuan dan penggelapan.
“Puji Tuhan sudah diterima dengan baik,” tutur Kevin.
Sebelumnya diberitakan, dokter Siska melaporkan Kevin Hillers ke Polsek Taman Sari pada 1 Juli 2022 dengan nomor laporan SK. LP/054/VII/2022/SPKT/Polsek Metro Taman Sari/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kevin Hillers Mengaku Ditendang Siska Khair di Bagian Pinggang
Dokter Siska mengeklaim dirinya rugi ratusan juta rupiah usai ditipu oleh Kevin Hillers.
Kevin Hillers awalnya menjalani pengobatan di klinik dokter Siska.
Namun, bintang sinetron Ikatan Cinta itu belum membayar tagihan pengobatan tersebut sampai saat ini.
Hingga akhirnya dokter Siska melaporkan Kevin dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.