优游国际

Baca berita tanpa iklan.

179 Korban Penipuan CPNS Bodong Gugat Olivia Nathania dan Suami, Kini Nia Daniaty Turut Terseret

优游国际.com - 29/08/2022, 18:59 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - 179 korban penipuan CPNS bodong menggugat secara perdata terpidana Olivia Nathania dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar.

Gugatan yang dilayangkan pada 22 Agustus 2022 ini resmi teregistrasi di Sistem Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.

Dalam gugatan perdata dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum tersebut, ibunda Olivia Nathania, Nia Daniaty, ikut terseret sebagai turut tergugat.

Baca juga: Dituding Ikut Nikmati Uang Hasil Penipuan Olivia Nathania, Nia Daniaty: Saya Enggak Pernah

"Karena untuk pidana sudah berjalan dengan vonis 3 tahun, saat ini kami lanjutkan ke gugatan untuk pengembalian uang dari pihak Olivia Nathania, Rafly, dan Nia Daniaty," ucap kuasa hukum korban, Desi Hadi Saputri, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Sebagai informasi, majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan Olivia Nathania bersalah telah melakukan penipuan CPNS bodong terhadap 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Oleh karena itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Olivia Nathania dengan kurungan penjara selama 3 tahun dipotong masa tahanan.

Baca juga: Farhat Abbas Ungkap Dugaan Penipuan Olivia Nathania tetapi Dibantah Kuasa Hukum

Dalam gugatan tersebut, 179 korban meminta agar Olivia Nathania, Rafly, dan Nia Daniaty mengembalikan uang senilai Rp 8,1 miliar.

"Saat ini yang mendaftarkan gugatan perdata ada 179 orang dengan total kerugian Rp 8,1 miliar. Kalau kemarin kan 225 orang, totalnya Rp 9,7 miliar," ucap kuasa hukum korban yang lain, Mila Ayu Dewata Sari.

Desi kemudian menjelaskan mengapa terjadi perbedaan jumlah korban dan total kerugian dalam kasus pidana Olivia Nathania dengan gugatan perdata ini.

Baca juga: Farhat Abbas Ungkit Nama Nia Daniaty, Kuasa Hukum Olivia Nathania: Move On Lah

"Mereka (46 orang) sudah lebih mengikhlaskan. Karena, sudah lelah dengan proses yang terlalu panjang. Tapi, kami tidak menutup kemungkinan kepada korban lain untuk tetap menuntut haknya," tutur Desi.

Di sisi lain, Desi mengungkapkan alasan mengapa turut menyeret nama Rafly dan Nia Daniaty dalam gugatan perdata ini.

"Karena Rafly turut diduga menikmati dan turut serta ada di kasus ini. Untuk Nia Daniaty, kami seringkali mencoba untuk bertemu, ibu Nia Daniaty juga tahu ada (kasus) ini. Tapi tidak ada iktikad dari pihak mereka untuk mengembalikan," ucap Desi.

Diberitakan sebelumnya, korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Baca juga: Pihak Olivia Nathania Anggap Farhat Abbas Bikin Isu yang Tak Pernah Terjadi

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sementara korban dari kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Setelah proses panjang dan Olivia Nathania duduk di kursi pesakitan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kurungan 3 tahun penjara.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Ketika jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021), Olivia Nathania membantah semua tudingan itu dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ibu Bimbim Slank, Bunda Iffet Meninggal Dunia

Ibu Bimbim Slank, Bunda Iffet Meninggal Dunia

Seleb
Selamat, Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton

Selamat, Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton

Film
10 Hari Tayang, Film Pengepungan di Bukit Duri Tembus Satu Juta Penonton

10 Hari Tayang, Film Pengepungan di Bukit Duri Tembus Satu Juta Penonton

Film
Ucapkan Perpisahan pada Ricky Siahaan, Edy Khemod: Seringai Enggak Akan Sama Lagi

Ucapkan Perpisahan pada Ricky Siahaan, Edy Khemod: Seringai Enggak Akan Sama Lagi

Seleb
Gelap dan Penuh Tekanan, Arya Saloka Ungkap Kesan Bintangi Film Dendam Malam Kelam

Gelap dan Penuh Tekanan, Arya Saloka Ungkap Kesan Bintangi Film Dendam Malam Kelam

Film
Seoul Capai 99 Persen Tingkat Pengembalian Gelang LED Coldplay

Seoul Capai 99 Persen Tingkat Pengembalian Gelang LED Coldplay

Musik
Peti Jenazah Ricky Siahaan Dipenuhi Stiker Band Favoritnya, Manajer Seringai: Atas Izin Keluarga

Peti Jenazah Ricky Siahaan Dipenuhi Stiker Band Favoritnya, Manajer Seringai: Atas Izin Keluarga

Musik
Pemakaman Ricky Siahaan Diiringi Lagu Landslide, Manajer Seringai: Salah Satu Wasiat yang Kami Jalankan

Pemakaman Ricky Siahaan Diiringi Lagu Landslide, Manajer Seringai: Salah Satu Wasiat yang Kami Jalankan

Seleb
Ungkap Keinginan Ricky Siahaan di Jepang, Edy Khemod: Dia Minta Piknik, Ternyata...

Ungkap Keinginan Ricky Siahaan di Jepang, Edy Khemod: Dia Minta Piknik, Ternyata...

Musik
Punya Utang Rp 2 Miliar Pasca Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Ungkap Cara Lunasi

Punya Utang Rp 2 Miliar Pasca Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Ungkap Cara Lunasi

Seleb
Lebih Mengidolakan Dewa 19, Putra Charly Van Houten: Iya, Jelas

Lebih Mengidolakan Dewa 19, Putra Charly Van Houten: Iya, Jelas

Seleb
Yoo Yeon Seok Akan Muncul Cameo di Resident Playbook

Yoo Yeon Seok Akan Muncul Cameo di Resident Playbook

K-Wave
Momen Haru Pemakaman Ricky Seringai, Diiringi Lagu Landslide

Momen Haru Pemakaman Ricky Seringai, Diiringi Lagu Landslide

Seleb
Pilih Bawakan Lagu Ciptaan Sendiri, Judika: Daripada Nanti Dianggap Maling

Pilih Bawakan Lagu Ciptaan Sendiri, Judika: Daripada Nanti Dianggap Maling

Seleb
Berduka atas Meninggalnya Ricky Siahaan, Stevi Item: Dia Humoris, Main Gitarnya Keren

Berduka atas Meninggalnya Ricky Siahaan, Stevi Item: Dia Humoris, Main Gitarnya Keren

Seleb
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau