优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Polisi Tetapkan Status Marshel Widianto Sebagai Saksi soal Kasus Dea OnlyFans

优游国际.com - 08/04/2022, 11:34 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan status komika Marshel Widianto hanya sebagai saksi soal kasus tersangka Dea OnlyFans.

Penetapan status saksi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Marshel Widianto yang membeli Google Drive berisi 76 video asusila serta sejumlah foto tanpa busana milik Dea.

"Sehingga penyidik sampai hari ini masih menetapkan status Marshel sebagai saksi," tegas Zulpan kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Zulpan berujar, penyidik bakal kembali memanggil Marshel Widianto apabila membutuhkan keterangan untuk melengkapi berkas perkara Dea.

Baca juga: Polisi Tegaskan Marshel Widianto Beli 76 Konten Porno Dea OnlyFans untuk Kepentingan Pribadi

Dalam pemeriksaan, Marshel mengaku, ia membeli satu Google Drive berisi 76 video dsn sejumlah foto tanpa busana dari Dea hanya untuk dikonsumsi pribadi.

"Dalam riksa juga disampaikannya kepentingan pembelian itu untuk kepentingan pribadi. Jadi, tidak dipublikasikan lagi kepada pihak lain atau media sosial," ucap Zulpan.

Di sisi lain, setelah menjalani pemeriksaan, Marshel Widianto mengakui perbuatannya dan meminta maaf karena sudah membuat gaduh.

Baca juga: Pemeriksaan Marshel Widianto dan Klarifikasinya soal Terseret Kasus Dea Onlyfans

"Saya minta maaf atas kegaduhan ini dan saya juga kaget sebenarnya. Ini perbuatan yang enggak bisa dibilang benar juga, saya mengaku salah," kata Marshel Widianto, Kamis.

Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Baca juga: Terseret Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Disindir Habis-habisan di Program Sahur

Pada 26 Maret 2022, pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Meski menyandang status tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Alasannya karena keluarga sebagai jaminan dan Dea yang masih seorang mahasiswa.

Baca juga: Marshel Widianto Ungkap Alasan Beli 76 Video dan Foto Tanpa Busana Dea OnlyFans Senilai Rp 1,4 Juta

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau