优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Eksepsi Adam Deni Ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Utara

优游国际.com - 29/03/2022, 15:55 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menolak eksepsi terdakwa perkara pelanggaran UU ITE, Adam Deni, dalam sidang yang digelar hari ini, Selasa (29/3/2022).

Sebelumnya, dalam pembacaan eksepsi, pihak Adam Deni menganggap surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) waktu dan tempat terjadinya tindak pidana masih dalam keraguan alias ketidakkepastian.

Namun, Majelis Hakim memiliki penilaian berbeda.

"Menurut Majelis Hakim surat dakwaan telah disusun dengan lengkap, jelas dan cermat mengenai tindak pidana terdakwa. Serta mudah dipahami," kata Hakim Ketua Rudi Kindarto.

Baca juga: Hadiri Sidang Putusan Sela, Adam Deni Bawa Kertas Bertuliskan Sindiran soal Loloskan Barang dan Karantina Protokol DPR Amerika

Lebih lanjut, Hakim Ketua mengatakan isi surat dakwaan masih akan dibuktikan dalam persidangan.

Oleh karenanya, Majelis Hakim menilai eksepsi Adam Deni sedikit banyak sudah menyinggung pokok materi perkara.

"Eksepsi ini tidak berdasarkan hukum atau tidak dapat diterima," kata Hakim Ketua lagi.

Dengan begitu, Majelis Hakim memutuskan sidang dilanjutkan dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi-saksi.

Baca juga: Hari Ini, Adam Deni akan Hadiri Sidang Agenda Tanggapan Jaksa atas Eksepsi Dakwaan

Menurut JPU ada empat saksi yang sudah mereka siapkan.

Diketahui, Adam dan Dwita didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Keduanya dinilai jaksa sengaja dan tanpa izin mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang mengakibatkan terbukanya suatu informasi pribadi Sahroni.

Baca juga: Bahagia di Tahanan, Adam Deni Sebut Berat Badan Naik hingga Berteman dengan Doni Salmanan

Dokumen itu diunggah oleh Adam melalui akun Instagram miliknya @adamdenigrk pada 26 Januari 2022.

Materi yang diunggah adalah gambar bertuliskan “Ahmad Sahroni File Explanation 3 Page” dan tulisan “Beierholm” dengan caption,” Unboxing paket dari luar negeri yang siap dikirim ke KPK”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ibu Bimbim Slank, Bunda Iffet, Meninggal Dunia

Ibu Bimbim Slank, Bunda Iffet, Meninggal Dunia

Seleb
Selamat, Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton

Selamat, Film Jumbo Tembus 7 Juta Penonton

Film
10 Hari Tayang, Film Pengepungan di Bukit Duri Tembus Satu Juta Penonton

10 Hari Tayang, Film Pengepungan di Bukit Duri Tembus Satu Juta Penonton

Film
Ucapkan Perpisahan pada Ricky Siahaan, Edy Khemod: Seringai Enggak Akan Sama Lagi

Ucapkan Perpisahan pada Ricky Siahaan, Edy Khemod: Seringai Enggak Akan Sama Lagi

Seleb
Gelap dan Penuh Tekanan, Arya Saloka Ungkap Kesan Bintangi Film Dendam Malam Kelam

Gelap dan Penuh Tekanan, Arya Saloka Ungkap Kesan Bintangi Film Dendam Malam Kelam

Film
Seoul Capai 99 Persen Tingkat Pengembalian Gelang LED Coldplay

Seoul Capai 99 Persen Tingkat Pengembalian Gelang LED Coldplay

Musik
Peti Jenazah Ricky Siahaan Dipenuhi Stiker Band Favoritnya, Manajer Seringai: Atas Izin Keluarga

Peti Jenazah Ricky Siahaan Dipenuhi Stiker Band Favoritnya, Manajer Seringai: Atas Izin Keluarga

Musik
Pemakaman Ricky Siahaan Diiringi Lagu Landslide, Manajer Seringai: Salah Satu Wasiat yang Kami Jalankan

Pemakaman Ricky Siahaan Diiringi Lagu Landslide, Manajer Seringai: Salah Satu Wasiat yang Kami Jalankan

Seleb
Ungkap Keinginan Ricky Siahaan di Jepang, Edy Khemod: Dia Minta Piknik, Ternyata...

Ungkap Keinginan Ricky Siahaan di Jepang, Edy Khemod: Dia Minta Piknik, Ternyata...

Musik
Punya Utang Rp 2 Miliar Pasca Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Ungkap Cara Lunasi

Punya Utang Rp 2 Miliar Pasca Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Ungkap Cara Lunasi

Seleb
Lebih Mengidolakan Dewa 19, Putra Charly Van Houten: Iya, Jelas

Lebih Mengidolakan Dewa 19, Putra Charly Van Houten: Iya, Jelas

Seleb
Yoo Yeon Seok Akan Muncul Cameo di Resident Playbook

Yoo Yeon Seok Akan Muncul Cameo di Resident Playbook

K-Wave
Momen Haru Pemakaman Ricky Seringai, Diiringi Lagu Landslide

Momen Haru Pemakaman Ricky Seringai, Diiringi Lagu Landslide

Seleb
Pilih Bawakan Lagu Ciptaan Sendiri, Judika: Daripada Nanti Dianggap Maling

Pilih Bawakan Lagu Ciptaan Sendiri, Judika: Daripada Nanti Dianggap Maling

Seleb
Berduka atas Meninggalnya Ricky Siahaan, Stevi Item: Dia Humoris, Main Gitarnya Keren

Berduka atas Meninggalnya Ricky Siahaan, Stevi Item: Dia Humoris, Main Gitarnya Keren

Seleb
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau