ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Divonis 10 Bulan Penjara, Reza Artamevia Bakal Bebas Akhir Juli

ÓÅÓιú¼Ê.com - 10/06/2021, 18:15 WIB
Cynthia Lova,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis terdakwa penyalahgunaan narkoba, Reza Artamevia dengan pidana 10 bulan penjara dipotong masa selama rehabilitasi.

Diketahui, Reza Artamevia telah menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, selama hampir sembilan bulan sejak September 2020.

Kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan mengatakan, sesuai putusan majelis hakim maka kliennya bisa bebas pada Juli 2021 ini.

“Ya seperti itu, paling sekitar satu bulan lagi lah kalau Juli. Juli akhir,” ujar Leidermen saat ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (11/6/2021).

Baca juga: Lebih dari 8 Bulan Rehabilitasi, Reza Artamevia Disebut Sudah Rindu Anak

Namun, Leidermen menilai putusan majelis hakim sebenarnya tidak adil karena seharusnya Reza Artamevia bisa langsung diputus bebas.

“Kalau melihat fakta hukum seharusnya bisa bebas atau dipaskan masa rehabalitas karena kenapa karena berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung itu pemakai harus direhab,” ucap Leidermen.

“Pemakai apalagi yang dibawah 1 gram itu harus di ehabilitasi terus juga dari saksi Gatot dan saksi Oktaviana juga itu kan tidak dibacakan, seharusnya juga itu menjadi pertimbangan,” kata Leidermen lagi.

Meski begitu, Leidermen mengatakan, kemungkinan Reza Artamevia menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim padanya.

“Ada kemungkinan besarnya menerima, tapi saya enggak tahu mungkin nanti berubah. Ya tidak seperti itu paling sekitar sebulan lagi lah, ya paling Juli akhirlah,” tutur Leidermen.

Baca juga: Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau