JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar sidang atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat Raffi Ahmad.
Dengan agenda mediasi, Raffi Ahmad kembali mangkir dalam persidangan dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Cuma Raffi tidak hadir. Sidang tadi ditunda selama dua minggu ke depan, dipandu hakim mediator Raymond Wahyudi," kata penggugat David Tobing di PN Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).
Sidang telah berjalan sejak 27 Januari 2021 dan hingga saat ini suami Nagita Slavina itu belum menghadiri persidangan tersebut.
David sendiri tidak mengetahui alasan pasti Raffi Ahmad tidak menghadiri sidang kasus dugaan protokol kesehatan itu.
Baca juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ulang Tahun, Ucapan Yuni Shara Jadi Sorotan
Hanya saja, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina diketahui sedang berulang tahun pada hari ini, Rabu.
"Ya saya kurang tahu, tapi Raffi tidak hadir," ucap David.
David mengatakan, ke depan ia terbuka menerima mediasi dari pihak Raffi Ahmad yang dikuasakan kepada kuasa hukumnya.
"Katanya di dalam mediasi, ya pihak Raffi mau membuka komunikasi. Kita lihat nanti saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, David Tobing tak bisa membicarakan hasil mediasinya dengan pihak Raffi Ahmad hari ini sampai akhirnya hakim mediator menunda mediasi.
"Ya sifatnya rahasia mediasi. Cuma hakim mediator meminta mediasi diupayakan dua minggu ke depan. Sidang berikutnya sudah harus ada hasil mediasinya," ujar David Tobing.
Sebagai informasi, kasus ini buntut dari dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Raffi Ahmad menghadiri acara pesta ulang tahun ayah rekannya pada Rabu (13/1/2021) malam.
Raffi diketahui berfoto bersama rekan-rekannya tanpa menggunakan masker maupun menjaga jarak.
Foto awalnya diunggah oleh artis peran Anya Geraldine melalui akun Instagram-nya.
Baca juga: Raffi Ahmad Beri Tanggapan Isu Dipinang Parpol untuk Pilkada DKI Jakarta
Padahal, Raffi Ahmad diketahui baru saja menerima vaksin Covid-19 tahap pertama bersama Presiden Joko Widodo dan para pejabat negara pada Rabu pagi.
Setelah mendapat kritik keras, presenter asal Kota Bandung itu kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).
Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi tersebut. Seorang pengacara bernama David Tobing bahkan menggugat Raffi ke Pengadilan Negeri Depok.
Dalam gugatan yang teregister dengan nomor PN DPK-012021GV1, David menganggap Raffi telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
Ayah satu anak itu dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca juga: Dihujat karena Sebut Ditawari Jadi Istri Kedua Raffi Ahmad, Nita Thalia Curhat ke Nagita Slavina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.