JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Vanessa Angel, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, bersama istrinya dan keluarga yang lain turut menyaksikan sidang vonis ini.
Tidak berbarengan, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, datang lebih dulu ke ruang sidang.
Baca juga:
Sementara Doddy dan keluarganya menyusul dan masuk ke ruang sidang sekitar pukul 14.30 WIB.
Adapun jaksa menuntut Vanessa Angel agar mendapat hukuman enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.
Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam.
Baca juga: Vanessa Angel Stres Jelang Sidang Putusan, Imbasnya ASI Sulit Keluar
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.
Dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan lima butir di dalam tas Vanessa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.