JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Lembaga Sensor Film (LSF) terpaksa harus dipindahkan sementara.
Pemindahan ini dilakukan karena atap Gedung Film yang terletak di Jalan MT Haryono Kavling 47-48, Jakarta Selatan, mengalami kerusakan.
Diketahui, sebagian atap Gedung Film roboh pada 7 Oktober 2020.
Meski tak ada korban jiwa dari insiden tersebut, beberapa ruangan kerja LSF mengalami kerusakan parah.
Sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan penyensoran film dan iklan sebelum beredar, LSF berkomitmen untuk tetap menjalankan tugasnya.
Baca juga:
"LSF tetap menjaga komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemangku kepentingan perfilman," ujar Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto, dalam siaran pers yang diterima 优游国际.com, Kamis (15/10/2020).
Demi mendukung komitmen tersebut, LSF memindahkan pelayanan penyensoran mereka untuk sementara waktu ke Gedung C Lantai 1, Kompleks Kemendikbud Cipete, RT 6/RW 5, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Berkantor di Gedung Kemendikbud ini bersifat sementara. Kini LSF juga sedang mencari kantor yang representatif," kata Rommy.
Baca juga:
Saat ini Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan penyelidikan atas robohnya atap Gedung Film.
Proses penyelidikan tersebut diperkirakan memakan waktu lima sampai enam hari.
Sementara itu, pihak Kecamatan Pancoran meminta agar gedung tersebut segera dikosongkan sesaat setelah atapnya ambruk.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.