KANSAS, KOMPAS.com - Seorang wanita asal Amerika Serikat, Amanda Vinardi (42), melarikan diri dari fasilitas rehabilitasi narkoba saat menghadapi dakwaan atas kematian bayi yang diasuhnya.
Dilansir dari The Independent, Sabtu (15/3/2025), kasus ini bermula pada April 2024, ketika Vinardi dipercaya untuk mengasuh seorang bayi laki-laki berusia 4 bulan bernama Elijah Wedel.
Saat itu, seorang tetangga yang curiga pada kondisi sang bayi segera menghubungi 911.
Baca juga: Trump Ampuni Bos Narkoba Ross Ulbricht yang Dipenjara Seumur Hidup
Ketika petugas tiba, mereka menemukan Elijah dalam kondisi tertelungkup di tempat tidurnya.
Ia segera dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Otopsi kemudian mengungkap fakta bahwa dalam tubuh bayi tersebut terdapat kandungan narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin.
Menanggapi hal itu, ibu Elijah, Randi Freeman sangat terpukul.
"Aku selalu bermimpi melihatnya berjalan untuk yang pertama kali atau memanggilku 'mama', tetapi aku tidak pernah mendapat kesempatan itu," ungkapnya dengan penuh emosi.
Baca juga: Tentara Myanmar Dipaksa Pakai Narkoba agar Tetap Waspada di Medan Perang
Setelah peristiwa tersebut, Vinardi ditangkap pada Januari lalu. Wanita berusia 42 tahun ini sempat ditahan di Penjara Saline County sebelum dipindahkan ke tempat rehabilitasi.
Namun, pada 4 Maret 2025, ia meninggalkan pusat rehabilitasi dan kini menjadi buronan.
Pihak berwenang, termasuk kantor sheriff Saline County, polisi Wichita, dan kantor sheriff Sedgwick County, bekerja sama untuk melacak keberadaan Vinardi.
“Sekarang dia ada di luar sana, dan saya tidak tahu di mana dia berada, siapa lagi yang dia manipulasi, atau siapa lagi yang mungkin dia sakiti," kata Freeman.
Masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak berwenang jika melihat atau mengetahui keberadaan Vinardi.
Baca juga: Geledah Paket Diduga Narkoba, Petugas Temukan 9 Gigi Dinosaurus Selundupan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.