优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Qatar Bebaskan 8 Mantan Perwira AL India yang Sebelumnya Dijatuhi Hukuman Mati

优游国际.com - 12/02/2024, 18:51 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber

NEW DELHI, KOMPAS.com - Pengadilan Qatar membebaskan delapan mantan perwira angkatan laut (AL) India yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati.

Menurut Kementerian Luar Negeri India pada Senin (12/2/2024), tujuh di antaranya telah kembali ke India.

Bulan lalu, pihak berwenang Qatar menyatakan bahwa hukuman mati terhadap mereka telah diubah menjadi hukuman penjara dengan jangka waktu yang bervariasi.

Baca juga: 41 Pekerja yang Terjebak 17 Hari di Terowongan India Akhirnya Berhasil Diselamatkan

Baik Qatar maupun India tidak mengungkapkan tuduhan terhadap orang-orang tersebut, yang bekerja untuk Dahra Global, sebuah perusahaan swasta di Qatar.

Namun beberapa media melaporkan bahwa orang-orang tersebut dituduh menjadi mata-mata Israel.

"Kami menghargai keputusan Amir Negara Qatar yang memungkinkan pembebasan dan pemulangan warga negara kami," kata Kementerian Luar Negeri India dalam sebuah pernyataan, dikutip dari BBC.

Sebelumnya, penangkapan para pria itu menjadi berita utama di India pada 2022. India juga sangat terkejut setelah Pengadilan Tingkat Pertama di Qatar menjatuhkan hukuman mati terhadap para pria tersebut.

Tetapi, Kemenlu India kemudian mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Diketahui, India dan Qatar adalah sekutu dekat. Delhi baru-baru ini menandatangani kesepakatan senilai $78 miliar untuk mengimpor gas alam cair dari Doha hingga akhir 2048.

Sedangkan hukuman terhadap orang-orang tersebut sempat mengganggu hubungan antara kedua negara, namun para ahli mengatakan upaya diplomatik yang berkelanjutan telah menghasilkan pembebasan orang-orang tersebut.

Pada Desember 2023, Kemenlu India mengatakan duta besarnya untuk Qatar telah bertemu dengan para pria tersebut di penjara.

Baca juga: Kabar Baik, Qatar Sebut Hamas Beri Respons Positif Usulan Gencatan Senjata dengan Israel

Di bulan yang sama, kementerian mengatakan Pengadilan Banding di Qatar telah meringankan hukuman mati mereka.

Kemudian Januari, juru bicara kementerian mengonfirmasi bahwa hukuman mati telah diubah menjadi hukuman penjara yang berbeda-beda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

China Kuasai Terumbu Karang Dekat Pangkalan Militer Filipina, Ketegangan Memanas

China Kuasai Terumbu Karang Dekat Pangkalan Militer Filipina, Ketegangan Memanas

Global
9 Orang Tewas akibat Mobil Tabrak Kerumunan di Kanada

9 Orang Tewas akibat Mobil Tabrak Kerumunan di Kanada

Global
Hari Ini Israel Serang Gaza, 8 Orang Tewas Termasuk Remaja 17 Tahun

Hari Ini Israel Serang Gaza, 8 Orang Tewas Termasuk Remaja 17 Tahun

Global
Foto Makam Paus Fransiskus Dirilis, Setangkai Mawar Putih di Atas Batu Nisan

Foto Makam Paus Fransiskus Dirilis, Setangkai Mawar Putih di Atas Batu Nisan

Global
Setelah Pemakaman Paus Fransiskus, Konklaf Menjadi Fokus Dunia

Setelah Pemakaman Paus Fransiskus, Konklaf Menjadi Fokus Dunia

Global
Mobil Tabrak Kerumunan di Kanada Tewaskan Beberapa Orang

Mobil Tabrak Kerumunan di Kanada Tewaskan Beberapa Orang

Global
UPDATE Ledakan Pelabuhan Iran: 25 Orang Tewas, 800 Terluka

UPDATE Ledakan Pelabuhan Iran: 25 Orang Tewas, 800 Terluka

Global

Internasional
Usai Bertemu Zelensky di Vatikan, Trump Kritik Keras Serangan Rusia

Usai Bertemu Zelensky di Vatikan, Trump Kritik Keras Serangan Rusia

Global

Internasional

Internasional

Internasional

Internasional

Internasional

Internasional
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau