优游国际

Baca berita tanpa iklan.

[KABAR DUNIA SEPEKAN] AS Sanksi Pengusaha Surabaya | Pakistan Serang Iran

优游国际.com - 22/01/2024, 06:01 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber

KOMPAS.com - Kabar Dunia Sepekan kali ini mencakup berita Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi ke pengusaha Surabaya, dan Pakistan menyerang persembunyian milisi di Iran.

Sementara itu, kapal kargo AS terkena rudal di lepas pantai Yaman dan 47 pengacara Afrika Selatan akan menuntut AS serta Inggris usai sidang genosida Israel.

Berikut adalah rangkuman Kabar Dunia Sepekan sepanjang Senin (15/1/2024) hingga Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Nasi Goreng Kambing Malaysia Masuk 100 Makanan Terburuk Dunia Versi TasteAtlas

1. Kapal Kargo AS Terkena Rudal di Lepas Pantai Yaman

Sebuah kapal kargo milik AS terkena serangan rudal di lepas pantai Yaman pada Senin (15/1/2024), sehari setelah kelompok Houthi menembakkan rudal jelajah ke kapal perusak AS.

Badan Keamanan Operasi Perdagangan Maritim Inggris melaporkan adanya kapal yang terkena rudal dari atas di situs webnya.

Ambrey, sebuah perusahaan risiko maritim asal Inggris, juga mengumumkan insiden kebakaran di kapal curah milik AS yang berbendera Kepulauan Marshall.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Siapa Houthi Yaman? Kenapa Sekarang Diserang AS dan Inggris?

2. Korut Tutup Lembaga yang Ingin Reunifikasi

Korea Utara (Korut) resmi menghapus beberapa lembaga penting pemerintah yang bertugas mendorong reunifikasi atau penyatuan dengan Korea Selatan (Korsel).

Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) melaporkan, keputusan tersebut diumumkan oleh parlemen Korea Utara.

Keputusan itu juga diambil hanya beberapa minggu setelah pemimpin tertinggi Korut Kim Jong Un menyatakan bahwa mengupayakan rekonsiliasi dengan Korea Selatan adalah sebuah kesalahan.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Mengapa Korea Utara Uji Coba Rudal Hipersonik dan Bagaimana Cara Kerjanya?

3. Usai Sidang Genosida Israel, 47 Pengacara Afrika Selatan Akan Tuntut AS dan Inggris

Setelah sidang genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), 47 pengacara di Afsel akan menuntut Amerika Serikat (AS) dan Inggris secara terpisah atas keterlibatan kejahatan perang pasukan Israel di Palestina.

Tuntutan yang dipimpin pengacara Afrika Selatan Wikus van Rensburg ini akan mengadili orang-orang yang terlibat kejahatan tersebut di pengadilan sipil.

Van Rensburg bakal menggandeng pengacara AS dan Inggris yang sudah berkontak dengannya.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Sidang Genosida Israel, Kenapa Indonesia Tak Ikut Menggugat?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau