BANGKOK, KOMPAS.com - Thailand akan meminta setiap pelancong asing wajib menunjukkan bukti telah divaksinasi Covid-19 penuh sebelum terbang ke "Negeri Gajah Putih".
Kebijakan itu nyatanya tidak hanya diberlakukan bagi pelancong dari China yang tengah menghadapi lonjakan Covid-19.
Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) pada Sabtu (7/1/2023) mengatakan, semua pendatang asing mulai Senin (9/1/2023) harus bisa membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi Covid-19 penuh atau memberikan surat pernyataan telah pulih dari Covid dalam waktu enam bulan.
Baca juga: China Cabut Aturan Karantina bagi Pengunjung yang Masuk
Pelancong yang belum divaksinasi harus menunjukkan surat keterangan medis yang menjelaskan mengapa mereka belum menerima vaksin Covid-19.
Dalam sebuah pernyataan, CAAT menyebut, maskapai penerbangan akan bertanggung jawab untuk memeriksa dokumen sebelum penumpang naik pesawat dan telah merilis daftar berapa banyak dosis yang diperlukan untuk berbagai jenis vaksin Covid-19 di situs webnya.
"Langkah baru itu akan tetap berlaku setidaknya hingga akhir Januari," kata CAAT, sebagaimana dikutip dari Reuters.
Persyaratan vaksinasi Covid sebelumnya telah dibatalkan oleh Thailand pada Oktober 2023.
Kebijakan itu kini diberlakukan kembali ketika China mulai membuka kembali perbatasannya setelah pelonggaran kebijakan nol-Covid.
Juru bicara pemerintah Thailand, Traisuree Taisaranakul pada Minggu (8/1/2023), penerbangan komersial pertama dari China ke Thailand, yakni penerbangan Xiamen Airlines MF833 dijadwalkan akan tiba di Bangkok dari Xiamen pada Senin dengan membawa 286 penumpang.
Baca juga:
Persyaratan memasuki Thailand yang terbaru kali ini dilaporkan tidak berlaku untuk pemegang paspor Thailand atau penumpang yang transit melalui Thailand.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.