KOLOMBO, KOMPAS.com - Sri Lanka tetap berada di bawah jam malam nasional setelah protes anti-pemerintah meletus di seluruh negeri pada Maret lalu.
Masalahnya, negara kepulauan ini merupakan tujuan populer di kalangan backpacker dan wisatawan.
Lalu, bagaimana nasib para pelancong di tengah kondisi keamanan di sana?
Baca juga: Sri Lanka Kehabisan Bensin dan Tidak Bisa Impor karena Tak Punya Dollar
Dilansir Euronews, Inggris menyarankan agar warganya tak bepergian ke negara Asia Selatan itu, kecuali perjalanan penting.
Langkah ini sejalan dengan Irlandia, Australia, dan Selandia Baru.
Sebagai hasil dari pembaruan Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran pada Jumat (13/5/2022), operator wisata TUI telah membatalkan semua hari libur ke Sri Lanka hingga setidaknya akhir bulan.
Operator menambahkan bahwa hal ini tidak berlaku untuk pelanggan yang transit melalui bandara internasional Sri Lanka dan pelanggan yang saat ini berada di resor.
Mereka dapat terus menikmati liburan mereka sesuai rencana.
Baca juga: Krisis Sri Lanka: Perdana Menteri Baru Pilihan Presiden Rajapaksa Diboikot
Selama beberapa bulan terakhir, krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya telah menyebabkan kekurangan barang-barang penting seperti obat-obatan dan gas untuk memasak, serta pemadaman listrik yang meluas.
Demonstrasi massal menentang pemerintah pecah. Pengunjuk rasa bentrok dengan pendukung pemerintah dan polisi bersenjata.
Lebih dari 200 orang terluka dan sedikitnya delapan orang tewas dalam kerusuhan.
Perdana Menteri sementara baru, Ranil Wickremesinghe, diangkat pada Kamis (12/5/2022) setelah Mahinda Rajapaksa mengundurkan diri pada 9 Mei.
Namun pengunjuk rasa juga menyerukan saudaranya, Presiden Gotabaya Rajapaksa, untuk mundur. Ribuan orang berdemonstrasi di luar kantornya di ibu kota, Kolombo.
Para pengunjuk rasa juga telah membakar puluhan rumah dan mobil milik politisi senior.
Pasukan Sri Lanka, membakar kendaraan di jalan-jalan ibu kota setelah kekerasan mematikan.
Baca juga: Ada Apa dengan Sri Lanka: Kenapa Bangkrut dan Penyebab Gagal Bayar Utang