NEW YORK, KOMPAS.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis (7/4/2022), menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atas laporan "pelanggaran HAM berat dan sistematis" yang dilakukan di Ukraina.
Keputusan ini kemudian mendorong Rusia untuk mengumumkan bahwa mereka memilih keluar saja dari badan tersebut.
Dalam pemungutan suara di markas PBB di New York, Amerika Serikat (AS) pada Kamis, resolusi yang diusulkan AS itu mendapat 93 suara mendukung, 24 suara menentang, dan 58 suara abstain.
Baca juga: Rusia Memveto Resolusi PBB Terkait Penghentian Invasi ke Ukraina, China Abstain
Pembekuan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB memerlukan setidaknya dua pertiga suara dari anggota Majelis Umum PBB.
Dilansir dari Reuters, berbicara setelah pemungutan suara, Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Gennady Kuzmin menggambarkan langkah penangguhan keanggotan Moskwa dari Dewan HAM sebagai langkah yang tidak sah dan bermotivasi politik.
Dia kemudian mengumumkan bahwa Rusia telah memutuskan untuk keluar dari Dewan HAM.
Sikap Rusia ini memancing reaksi sinis dari pihak Ukraina.
"Anda tidak mengajukan pengunduran diri setelah Anda dipecat," kata Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya kepada wartawan.
Rusia berada di tahun kedua dari masa jabatan tiga tahun.
Di bawah resolusi yang diputuskan pada Kamis, Majelis Umum bisa saja kemudian setuju untuk mengakhiri penangguhan tersebut.
Baca juga: Video “Mengerikan” Mayat Terbakar dan Tak Utuh Diputar Zelensky di DK PBB
Tapi, itu tidak bisa terjadi sekarang setelah Rusia keluar dari dewan, seperti yang dilakukan AS pada 2018 atas apa yang disebutnya bias kronis terhadap Israel dan kurangnya reformasi.
AS tahun lalu terpilih kembali menjadi anggota dewan. Penangguhan jarang terjadi. Libya ditangguhkan pada 2011 karena kekerasan terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan yang setia kepada pemimpin saat itu Muammar Gaddafi.
Sementara itu, Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan PBB mengirim pesan yang jelas bahwa penderitaan para korban dan penyintas tidak akan diabaikan.
"Kami memastikan pelanggar HAM yang gigih dan kejam tidak akan diizinkan untuk menduduki posisi kepemimpinan hak asasi manusia di PBB," katanya dalam sambutan yang akan disampaikan ke Majelis Umum pada Kamis.
Dewan HAM tidak dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum.