优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Syarat Fisik dan Nilai Rapor untuk Daftar IPDN, Kuliah Gratis dan Bisa Jadi CPNS

优游国际.com - 31/03/2025, 12:59 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Mendaftar sekolah kedinasan selain harus memenuhi syarat administratif juga harus memenuhi persyaratan fisik yang sudah ditentukan.

Biasanya syarat fisik yang ditentukan sekolah kedinasan bisa berupa tinggi badan hingga kesehatan mata para pendaftar.

Siswa yang mau mendaftar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) perlu tahu syarat fisik hingga persyaratan nulai rapor untuk mendaftar sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) ini.

Siswa yang dinyatakan diterima di IPDN bisa kuliah gratis dan menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Kemendagri.

Baca juga: Syarat Fisik Daftar Poltek SSN, Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS di BSSN

Syarat fisik daftar IPDN

Syarat fisik mendaftar di IPDN berupa tidak menggunakan kacamata/lensa kontak dan punya tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Pendaftar di IPDN juga tidak boleh bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat hingga
tidak bertato.

Selain syarat fisik berupa tinggi badan dan tidak boleh berkacamata dan menggunakan lensa kontak, siswa yang mau mendaftar IPDN juga harus memenuhi syarat nilai rapor.

Siswa yang bisa mendaftar di IPDN adalah siswa berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:

1. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00

2. Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.

Baca juga: Syarat Fisik Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, Bisa Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Berikut syarat lengkapnya untuk mendaftar IPDN yang perlu diketahui lulusan SMA sederajat, berdasarkan persyaratan tahun 2024:

1. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

2. Berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orangtua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.

Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

3. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.

Terpopuler

1
2
3
4
5
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau