KOMPAS.com – Beberapa hari yang lalu, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI merilis Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikasmen) Abdul Mu'ti membenarkan bahwa pihaknya memang merilis naskah akademik terkait mata pelajaran coding dan Artificial Intelligence (AI) yang beredar di publik tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut bersifat resmi dan akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan.
"Jadi naskah akademik yang beredar yang ada tanda tangan saya itu yang resmi menjadi dasar untuk kami mengambil keputusan," kata Mu'ti usai acara Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis (13/3/2025).
Baca juga: Mapel AI dan Coding di Sekolah, Dosen Unair: Masih Hadapi Tantangan Besar
Mendikdasmen menegaskan bahwa meskipun tanda tangannya telah terpatri di atas naskah akademika tersebut, proses naskah akademik ini sebelum bisa digunakan sebagai acuan kebijakan tidak serta merta selesai. Ia menjelaskan pihaknya tengah menunggu harmonisasi peraturan menteri dari Kementerian Hukum.
"Sudah selesai semua, sudah saya paraf tinggal menunggu harmonisasi peraturan menteri dari kementerian hukum," tambah Mu'ti.
Mu’ti juga menegaskan bahwa mata pelajaran coding dan AI dipastikan akan berjalan pada tahun akademik 2026/2027. Meski begitu, kedua mata pelajaran ini akan jadi mata pelajaran pilihan, bukan wajib. Kedua mata pelajaran tersebut akan diselenggarakan oleh sekolah yang memang telah siap untuk memfasilitasinya.
"Tahun ajaran baru itu rencananya kita terapkan tapi memang untuk pilihan ya bukan wajib ya," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua BPH Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) tersebut.
Baca juga: Wamendikdasmen: Pembelajaran Coding Salah Satu Cara Lahirkan Ilmuwan Indonesia
Naskah akademik mata pelajaran coding dan AI yang beredar di publik telah diunggah melalui laman Sistem Informasi Kurikulum Nasional Kemendikdasmen. Dokumen ini mencakup landasan pembelajaran, konsep coding dan AI, cakupan materi, durasi pembelajaran, serta kualifikasi dan kompetensi guru pengampu.
Berikut cakupan materi yang akan diajarkan di setiap jenjang:
Jenjang SD/MI
Jenjang SMP/MTs
Baca juga: Mendikdasmen: AI dan Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan Mulai Semester Depan
Jenjang SMA/MA/SMK/MAK
Jenjang SD/MI
Jenjang SMP/MTs
Baca juga: Kemendikdasmen Gandeng UPH Lakukan Pelatihan AI untuk Guru
Jenjang SMA/MA/SMK/MAK
Setiap jenjang pendidikan akan memiliki durasi pembelajaran berbeda untuk mata pelajaran coding dan AI, yaitu:
Dengan adanya naskah akademik ini, diharapkan penerapan coding dan AI dalam kurikulum pendidikan Indonesia dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.