KOMPAS.com - Siswa yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik bisa mencoba masuk sekolah melalui jalur prestasi di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Jalur prestasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik atau non-akademik.
Pendaftaran SPMB 2025 nantinya akan diumumkan pada minggu pertama awal Mei 2025 mendatang.
Siswa yang akan mendaftar SPMB 2025 jalur prestasi juga harus memenuhi persyaratan umum dan juga khusus yang sudah ditentukan pemerintah.
Berikut syarat umum dan khusus pendaftaran SPMB 2025 jalur prestasi berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen):
Baca juga: Jalur Afirmasi di SPMB 2025 Jenjang SMP, SMA/SMK Bertambah
Syarat umum
Syarat khusus
1. Persyaratan khusus bagi calon murid yang melakukan pendaftaran pada Jalur Prestasi SPMB 2025 harus memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh Pemerintah Daerah yang melaksanakan SPMB atau dikurasi oleh Kementerian.
2. Prestasi terdiri atas:
3. Prestasi akademik dapat berupa:
4. Prestasi non-akademik dapat berupa:
5. Ketentuan kurasi dikecualikan untuk nilai rapor dan pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan di Satuan Pendidikan.
Dalam hal prestasi belum divalidasi oleh Pemerintah Daerah atau dikurasi oleh Kementerian, pemangku kepentingan dapat mengajukan usulan kepada:
Baca juga: Siswa yang Diterima Melebihi Daya Tampung di SPMB 2025 Tak Masuk Dapodik
Sementara pemangku kepentingan terdiri atas calon siswa, penyelenggara lomba, Satuan Pendidikan penyelenggara SPMB, dan pihak lain yang berkepentingan.