KOMPAS.com - Lulusan D4, S1 dan S2 bisa memanfaatkan penerimaan jalur SIPSS Polri 2025 atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.
Jalur penerimaan SIPSS Polri 2025 ini dibuka Senin (13/1/2025) hingga 20 Januari 2025 nanti.
SIPSS merupakan salah satu jalur rekrutmen anggota Polri melalui sumber sarjana. SIPSS hanya bisa dilamar oleh lulusan perguruan tinggi. Untuk penerimaan SIPSS Polri 2025, yang dibutuhkan dari lulusan D4/S1 dan S2.
Lulusan D4, S1 dan S2 yang mau mendaftar, perlu tahu cara daftarnya. Dilansir dari laman resminya, Senin (13/1/2025) berikut cara daftar penerimaan SIPSS Polri 2025 hingga dokumen yang dibutuhkan saat melakukan verifikasi di Polda setempat.
Baca juga: Penerimaan Jalur SIPSS Polri 2025 Dibuka, Catat Jadwal Lengkapnya
a. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id;
b. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
c. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
d. Pendaftar wajib memberikan data yang benar, akurat pada form registrasi online dan mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
e. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
f. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
Baca juga: Jurusan D4, S1-S2 Dibutuhkan di Penerimaan SIPSS Polri 2025, Lulus Berpangkat Ipda
Kemudian pendaftar SIPSS Polri 2025, perlu melakukan verifikasi di Polda setempat. Berikut cara verifikasi yang perlu kamu perhatikan:
a. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:
b. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
c. Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera/kalibrasi oleh badan meteorologi atau lembaga yang memiliki sertifikasi 1 tahun terakhir sebelum digunakan;
d. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;