KOMPAS.com - Jadwal pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2024 bulan Desember sudah cair.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dana pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang sekarang bernama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Program bantuan ini disalurkan kepada siswa kurang mampu mulai jenjang SD sampai SMA sederajat.
Baca juga: Update Baru, 145 Perguruan Tinggi Akreditasi Unggul Mulai PTN dan PTS
Dana bantuan beasiswa PIP bisa digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan sekolah. Meski begitu, pencairan dana PIP tidak dilakukan setiap bulan.
Jadwal pencairan bantuan ini telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dilansir dari laman indonesia.go.id, penyaluran dana PIP akan dibagi ke dalam tiga termin.
Saat ini, pencairan PIP Kemdikbud 2024 memasuki termin 3, di mana sebanyak 9.7 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah menerima dana bantuan PIP hingga Maret 2024.
Selain itu, sebanyak 3,8 juta siswa telah menerima SK nominasi yang dana bantuannya akan disalurkan bila siswa telah melakukan aktivasi rekening. Berikut rinciannya:
Termin 1: Februari-April
Termin 2: Mei-September
Termin 3: Oktober-Desember
Pencairan dana PIP Kemendikbud dilakukan secara bertahap. Sehingga setiap sekolah bisa menerima dana di waktu yang berbeda-beda namun tetap pada periode yang ditetapkan.
Untuk mengetahui penerima beasiswa PIP, orangtua atau siswa bisa melakukan pengecekan status penerima bisa dilakukan via laman PIP Kemdikbud sebagai berikut:
1. Akses laman PIP Kemdikbud RI, https://pip.kemdikbud.go.id/home_vl
2. Masukkan NISN dan NIK siswa di bagian 'Cari Penerima PIP'