KOMPAS.com - Pendaftaran Sekolah Kedinasan bakal dibuka sekitar Maret 2024. Untuk masuk ke sekolah kedinasan, ada syarat tertentu yang harus dipatuhi, misalnya minimal nilai rapor dan ijazah.
Beberapa sekolah kedinasan yang mensyaratkan nilai rapor dan ijazah antara lain Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN.
Dengan melamar sekolah kedinasan seperti STIS, STAN, dan IPDN, siswa bisa lulus dan langsung menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Baca juga: Ini Akreditasi 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub, Mulai B Sampai Unggul
Syarat nilai rapor dan ijazah STIN, STAN, IPDN 2024
Berikut minimal nilai rapor atau ijazah untuk daftar sekolah kedinasan STIN, STAN, dan IPDN.
1. STIN
Bagi para pendaftar STIN 2024, siswa harus memenuhi nilai rapor agar bisa lolos seleksi administrasi.
Saat ini belum ada informasi persyaratan STIN 2024, tetapi berdasarkan informasi tahun lalu berikut ini rinciannya:
- Memiliki nilai rapor semester 1-5 minimal 75 untuk lulusan 2024 dan minimal 80 untuk lulusan 2023 dan 2022
- Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah
Baca juga: 6 Keuntungan Daftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara 2024, Lulus Jadi CPNS
Program studi STIN:
- S1 Agen Intelijen
- S1 Analis Intelijen
- D4 Keamanan dan Intelijen Siber
- D4 Intelijen Teknologi
- D4 Keamanan Ekonomi dan Intelijen Keuangan
2. PKN STAN
Sekolah kedinasan naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini juga memiliki minimal nilai rapor dan minimal nilai ijazah di masing-masing jalur yang dibuka. Berikut rinciannya:
A. Jalur reguler
- rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)
- Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)
- Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.
Baca juga: STAN dan Politeknik Siber-Sandi Negara Syaratkan Nilai UTBK 2024
B. Jalur Afirmasi Kewilayahan
- Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)
- Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)
- Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.
C. Jalur Pembibitan
- Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).
- Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).
- Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan
- Peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT.
Program studi PKN STAN:
- Diploma IV akuntansi sektor publik
- Diploma IV manajemen keuangan negara
- Diploma IV manajemen aset publik.
3. IPDN
Jika siswa mendaftar sekolah kedinasan IPDN, maka perhatikan berapa minimal nilai ijazah yang didapat.
Minimal rata-rata nilai ijazah ini berbeda-beda. Misalnya antara siswa non Papua dan siswa asal Papua, sefta siswa yang lulus dari luar negeri. Berikut ketentuannya: