优游国际

Baca berita tanpa iklan.
优游国际.com - 26/09/2023, 16:30 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) banyak ditunggu oleh para guru yang berstatus honorer.

Itu karena gaji dan tunjangan yang diperoleh cukup baik, bila dibanding gaji saat menjadi guru honorer.

Baca juga: Kemendikbud: Ini Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2023 Dibanding Sebelumnya

Adapun gaji guru PPPK 2023 telah berlaku mulai 18 Juli 2023. Penetapan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) RI Nomor 7 Tahun 2023.

Tak lupa gaji guru dan non-guru PPPK terbagi berdasarkan golongan I-XVII dan masa kerja golongan (MKG).

Golongan dan MKG seorang PPPK berkaitan dengan kenaikan gaji berkala dan kenaikan istimewanya.

Berikut daftar gaji PPPK per diundangkannya PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023 dalam kisaran masa kerja golongan (MKG) paling awal hingga paling lama untuk guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan:

  • Gaji PPPK golongan I: Rp 1.794.000 - Rp 2.686.200
  • Gaji PPPK golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
  • Gaji PPPK golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
  • Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
  • Gaji PPPK golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
  • Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
  • Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
  • Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
  • Gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
  • Gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
  • Gaji PPPK golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
  • Gaji PPPK golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
  • Gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
  • Gaji PPPK golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
  • Gaji PPPK golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
  • Gaji PPPK golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
  • Gaji PPPK golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.

Baca juga: 50.248 Formasi Guru PPPK 2023 Dibuka untuk P1

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.

Asal tahu saja, seleksi guru PPPK 2023, ada dua kategori pelamar yang menjadi prioritas, yakni:

1. Kategori Pelamar Guru PPPK 2023 Kebutuhan Khusus

  • Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
  • Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.

2. Kategori Pelamar Guru PPPK 2023 Kebutuhan Umum

  • Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  • Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca juga: Seleksi Guru PPPK 2023 Tidak Gunakan CAT dari Kemendikbud

Terkait jadwal lengkap pelaksaan seleksi guru PPPK 2023, sebagai berikut:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September hingga 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September hingga 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September hingga 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 hingga 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 hingga 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 hingga 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 hingga 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober hingga 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 hingga 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November hingga 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November hingga 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November hingga 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4 hingga 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari hingga 11 Februari 2024.

Baca juga: 62.524 Guru P1 Tidak Perlu Tes Saat Ikut Seleksi Guru PPPK 2023

Bagi kamu guru honorer yang mau mengikuti seleksi PPPK, jangan sampai lupa jadwalnya. Sebab, gaji yang kamu raih cukup menarik.

Jika ingin melihat informasi lengkap terkait gaji PPPK, kamu bisa melihatnya di .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.

Terpopuler

1
2
3
4
5
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau